SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Polres Sumenep akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan penggorengan tangan siswa salah satu SMA, Ahmad Fahrul Futoni (Toni), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep yang terjadi pada 10 Januari lalu.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, memaparkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah mengumpulkan keterangan beberapa saksi, termasuk dari korban sendiri. Dari keterangan itulah kemudian dapat digali informasi tentang siapa sebenarnya pelaku dari dugaan penganiayaan itu.
Baca Juga: Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
“Yang jelas kami sudah menetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan ini,” ungkapnya, Selasa (16/2).
Hanya saja Hasanuddin enggan membeberkan identitas siapa tersangkanya. Dia hanya menyebut inisial ‘T’. Meski demikian, dia berjanji akan mengembangkan kasus tersebut, sebab ada kemungkinan akan menyusul ditetapkannya tersangka lain.
“Tapi untuk sementara, tersangka mencelupkan tangan korban seorang diri,” ungkap Hasanuddin.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, T dikabarkan menghilang entah ke mana. Saat ini, tersangka dugaan penganiaan siswa tersebut dalam pencarian aparat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan itu terjadi pada tanggal 10 Januari 2016 lalu. Saat itu, Toni dituduh mengambil handphone (HP) milik temannya yang dititipkan sepulang dari silaturrahmi ke rumah teman lainnya di Kecamatan Lenteng. Tapi Toni bersikukuh bahwa telepon genggam itu hilang saat terjadi kecelakaan di Kecamatan Batuan.
Atas petunjuk orang pintar, korban terus diinterogasi oleh dua orang keluarga pemilik HP untuk mengakui kesalahan yang tidak dilakukan. Sehingga akhirnya terjadi dugaan penganiyaan itu. Tangan Toni dicelupkan ke minyak goreng mendidih yang menyebabkan tangannya melepuh.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Kas Desa di Sumenep
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News