Jelang Pengesahan Revisi UU KPK, SBY Ajak Masyarakat Menolak

Jelang Pengesahan Revisi UU KPK, SBY Ajak Masyarakat Menolak Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Saud Situmorang saat menerima kentongan dari aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menggelar aksi menolak revisi UU KPK di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2). foto: merdeka.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menggalang dukungan netizen atau warga di internet dalam hal ini pengikutnya di akun Twitter @udhoyono terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Draf revisi UU KPK sendiri akan memasuki tahap pembahasan di rapat Paripurna, Kamis (18/2).

Melalui akun @uhoyono yang diikuti sekitar 8,59 juta akun, mengundang pengikutnya untuk berkomentar dan memberi pendapat.

Untuk menghimpun tanggapan itu, membuat tanda pagar khusus, yaitu #uukpksby pada pekan lalu.

Terhadap pertanyaan terbuka untuk mengetahui suhu publik dalam hal ini pengikutnya di Twitter ini, menunggu satu hari. Dari semua masukan, menunggu satu hari hingga Minggu (14/2/2016) pukul 24.00.

Sejumlah pendapat telah masuk ke . Mayoritas pengikutnya menolak rencana revisi UU KPK yang sudah menjadi keputusan Partai Demokrat di DPR.

Pengikutnya yang setuju revisi UU KPK berpendapat agar revisi dilakukan untuk memperkuat peran KPK.

"@udhoyono thx Pak karna telah melibatkan kami utk turut memikirkn kondisi bangsa. Tolak bentuk apapun yg melemahkn KPK #uukpksby," tulis Siska dalam akun @SiskaNino.

"Banyak yang sudah masuk memberi pendapat. Kami sedang menyiapkan mekanisme untuk memilihnya untuk kemudian diajak berdialog dengan ," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Sebelumnya, merencanakan pertemuan dengan netizen untuk 'kopi darat'. Sedianya, pertemuan dengan netizen akan digelar kemarin (16/2) di Raffles Hills, Cibubur, Jakarta Timur, yang sejak tahun 2004 kerap jadi tempat menggelar pertemuan-pertemuan politik.

Namun, karena kendala teknis, pertemuan dengan netizen akan digelar pada Sabtu (20/2).

"Masalahnya teknis terkait representasi netizen. Akan ada 50 orang yang diundang yang bisa mewakili sejumlah besar warga Indonesia seperti Papua dan sebagainya. Karena itu, rencana pertemuan itu diundur," ujar Hinca.

Partai Demokrat sadar, secara momentum, pengunduran pertemuan dengan netizen tidak tepat karena Rapat Paripurna berisi pandangan akhir fraksi di DPR akan digelar pada Kamis (18/2). Namun, alasan teknis membuat pertemuan itu tidak bisa digelar Selasa ini.

Terkait rencana revisi UU KPK, tiga dari 10 fraksi di DPR mengaku menolak. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Penolakan tiga fraksi ini membuat rapat paripurna pengesahan revisi UU KPK menjadi RUU inisatif DPR ditunda dari awalnya pada Kamis pekan lalu menjadi Kamis mendatang.

Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah satu fraksi yang menyetujui revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).

Namun, setelah itu, menginstruksikan Fraksi Demokrat untuk menolak revisi tersebut. Mengenai pertemuan dengan netizen memang bukan kali pertama. Sebelumnya, saat masih menjadi Presiden kerap melakukannya juga. Untuk urusan ini, Ny Ani Yudhoyono lebih aktif dan kerap melakukannya bersama para pengikutnya di akun Instagram.

Sumber: merdeka.com/detik.com/metrotvnews.com

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO