TERSANGKA CABUL: Saipul Jamil usai menjalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - mengenai ditangkapnya Saipul Jamil oleh kepolisian Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (18/2) pagi langsung menyebar luas. Bang Ipul, begitu ia disapa, dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar laki-laki berusia 17 bernisial DS. Kontan, perhatian masyarakat tertuju pada teman-teman Ipul sesama profesi yang berpenampilan lembeng atau kemayu meski laki-laki.
Nassar misalnya, salah satunya sahabat dekat Saipul Jamil langsung menghindar ketika dimintai konfirmasi. Ia enggan berkomentar tentang apa yang menimpa sahabatnya tersebut. "Aduh aku sedang di ruang fitting nih. Nanti dulu ya (telepon lagi)," ujar Nassar.
Saat didesak, mantan suami Muzdalifah itu kembali menolak. Bahkan Nassar langsung menutup ponselnya. "Aku sudah pegang baju (show) nih, nanti lagi ya," kata Nassar sembari menutup ponselnya.
Di sisi lain, pernyataan mengejutkan juga datang dari Reza Pahlevi. Pria yang sebelumnya menhebohkan masyarakat lantaran melaporkan Indra Bekti melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya tersebut mengaku kenal dekat dengan Ipul.
Seperti diketahui, sebelum berita Saipul Jamil mencuat, berita Indra Bekti dituduh melakukan pelecehan seksual dengan laki-laki sudah bikin ramai lebih dulu.
"Saya kenal dengan Ipul. Tapi nggak pernah (melakukan asusila), cuma SMS-an biasa aja," kata Reza Pahlevi saat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Dengan ditangkapnya Saipul Jamil disambut baik oleh Reza Pahlevi. "Sudah saatnya Allah membongkar aib para homoseksual," kata Reza Pahlevi.
Dengan mulai terkuaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para selebriti, Reza pun mengajak para korban lainnya untuk tak malu melapor ke pihak berwajib.
"Korban harus cepat-cepat lapor biar enggak ada korban lagi. Saya minta ke pihak berwajib, tangkap dan masukan ke penjara. Saya enggak akan lari untuk membela kebenaran," kata Reza.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil sebagai kejahatan besar. Bahkan, pedangdut 35 tahun itu bisa diganjar hukuman berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am mengatakan, Saipul Jamil bisa dijerat dengan pasal berlapis karena melakukan aksi tipu daya terhadap korbannya yang masih di bawah umur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




