TERSANGKA CABUL: Saipul Jamil usai menjalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - mengenai ditangkapnya Saipul Jamil oleh kepolisian Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (18/2) pagi langsung menyebar luas. Bang Ipul, begitu ia disapa, dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar laki-laki berusia 17 bernisial DS. Kontan, perhatian masyarakat tertuju pada teman-teman Ipul sesama profesi yang berpenampilan lembeng atau kemayu meski laki-laki.
Nassar misalnya, salah satunya sahabat dekat Saipul Jamil langsung menghindar ketika dimintai konfirmasi. Ia enggan berkomentar tentang apa yang menimpa sahabatnya tersebut. "Aduh aku sedang di ruang fitting nih. Nanti dulu ya (telepon lagi)," ujar Nassar.
Saat didesak, mantan suami Muzdalifah itu kembali menolak. Bahkan Nassar langsung menutup ponselnya. "Aku sudah pegang baju (show) nih, nanti lagi ya," kata Nassar sembari menutup ponselnya.
Di sisi lain, pernyataan mengejutkan juga datang dari Reza Pahlevi. Pria yang sebelumnya menhebohkan masyarakat lantaran melaporkan Indra Bekti melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya tersebut mengaku kenal dekat dengan Ipul.
Seperti diketahui, sebelum berita Saipul Jamil mencuat, berita Indra Bekti dituduh melakukan pelecehan seksual dengan laki-laki sudah bikin ramai lebih dulu.
"Saya kenal dengan Ipul. Tapi nggak pernah (melakukan asusila), cuma SMS-an biasa aja," kata Reza Pahlevi saat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Dengan ditangkapnya Saipul Jamil disambut baik oleh Reza Pahlevi. "Sudah saatnya Allah membongkar aib para homoseksual," kata Reza Pahlevi.
Dengan mulai terkuaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para selebriti, Reza pun mengajak para korban lainnya untuk tak malu melapor ke pihak berwajib.
"Korban harus cepat-cepat lapor biar enggak ada korban lagi. Saya minta ke pihak berwajib, tangkap dan masukan ke penjara. Saya enggak akan lari untuk membela kebenaran," kata Reza.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil sebagai kejahatan besar. Bahkan, pedangdut 35 tahun itu bisa diganjar hukuman berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am mengatakan, Saipul Jamil bisa dijerat dengan pasal berlapis karena melakukan aksi tipu daya terhadap korbannya yang masih di bawah umur.
"Usia korban kan masih di bawah 18 tahun dan di dalam unsur tidak sadar. Yang artinya, berarti ada unsur tipu daya," ucap Asrorun Na'im.
"Di samping UU Perlindungan Anak, sebenarnya ini bisa dikenakan secara berlapis atau juncto dengan KUHP pasal 292 yang secara eksplisit menegaskan hukuman bagi setiap orang yang melakukan tindakan pencabulan dengan anak sesama jenis," sambung Asrorun Na'im.
Ia juga mengatakan, KPAI akan mengawal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil hingga proses pemberian hukuman terberat untuk memberi efek jera bagi pelaku pencabulan sesama jenis.
"Salah satu caranya, kita akan menghadap Presiden dengan menerbitkan Perppu untuk keberatan hukuman bagi para pelaku. Ini ikhtiar kita untuk mengurangi tindak kejahatan terhadap anak," dia menegaskan.
KPAI sendiri sudah bertemu dengan Saipul Jamil, di Polsek Metro Kelapa Gading, kemarin. Dalam pertemuan itu, KPAI meminta agar mantan suami Dewi Perssik itu untuk bicara kepada masyarakat untuk menjauhi aktivitas penyimpangan seksual.
"Kita minta kepada yang bersangkutan (Saipul), ketika proses hukum berjalan, dia speak up ke publik untuk menyatakan aktivitas seksual menyimpang termasuk di dalamnya homoseksual tidak dibenarkan," kata Asrorun Ni'am.
Menurutnya, Saipul Jamil perlu menjelaskan mengenai permasalahan tersebut mengingat statusnya sebagai publik figur yang jadi contoh untuk masyarakat.
"Bahwa perbuatan itu tidak dibenarkan oleh hukum, tidak dibenarkan oleh moral, tidak dibenarkan oleh etika sosial. Sehingga, tidak bisa dan boleh ditiru, baik itu kepada kolega maupun kepada fansnya," ujarnya.
Dengan demikian, KPAI berharap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, baik dilakukan oleh artis maupun kalangan biasa, tak lagi terulang di kemudian hari.
"Orang-orang biasa saja terlarang (melakukan penyimpangan seksual), apalagi ini kemudian publik figur yang potensial seluruh aktivitasnya diikuti, apalagi oleh anak-anak," tutur Asrorun Ni'am. (lip/kpl/tic/lan)













