SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Permendag Nomor 125/M-Dag/Per/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam dinilai telah merugikan petani garam. Karenanya, petani garam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani garam Madura (FKPM) Sumenep berencana akan melakukan demo ke Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI.
Koordinator FKPM Kabupaten Sumenep, Ubaidillah, memaparkan bahwa peraturan itu sangat tidak sejalan dengan keinginan petani garam. Yang sangat merugikan adalah penghapusan Harga Pokok Pembelian (HPP) garam rakyat. Oleh sebab itu, sebagai bentuk protes dan upaya memperjuangkan nasib petani garam, dia berencana akan melakukan aksi ke Kemendag.
Baca Juga: Akhirnya, PT Garam Teken MoU dengan Pemkab Bangkalan
“Kami bersama para petani garam rakyat di Sumenep akan mendatangi kantor Kementerian Perdagangan. Kami bisa sengsara dengan adanya peraturan itu,” ungkapnya, Jum’at (19/2).
Pria yang biasa dipanggil Ubed akan berkoordinasi dengan FKPM lain yang ada di Madura. Hal itu untuk memaksimalkan gerakan yang akan dibangun. Sebab, katanya, tidak hanya petani garam Sumenep yang keberatan dengan ada peraturan itu, tapi juga petani garam di kabupaten lain.
“Tuntutan kami jela untuk meminta HPP diadakan lagi. Selain itu, importir negara juga wajib menyerap garam rakyat,” paparnya.
Baca Juga: PKS Jatim Siap Kawal Program untuk Sejahterakan Petani Garam dan Cabai
Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur juga pernah menyatakan keberatannya atas diterbitkannya Permendag itu. Selain dinilai merugikan, petani garam di Indonesia dinilai sudah berhasil melakukan swasembada garam konsumsi dan menuju swasembada garam industri. Buktinya, produksi garam nasional pada tahun 2015 kemarin mencapai 3,2 ton dengan target produksi 1,6 juta ton.
“Dalam waktu dekat sebenarnya Indonesia tidak butuh lagi impor garam industri. Tapi itu sia-sia setelah terbit Permendag itu,” ungkap Ketua HMPG Jawa Timur, Muhammad Hasan, beberapa waktu lalu.
Sebab itu, Hasan berharap peraturan itu segera direvisi. Jika tidak, maka nasib petani garam benar-benar akan sengsara. Dan jika itu terjadi, bukan tidak bukan tidak akan terjadi gerakan massif menolak kebijakan pemerintah itu.
Baca Juga: Tuntut Penyelesaian Soal Sewa Lahan, Puluhan Warga Desa Pandan Pamekasan Demo PT Garam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News