JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jika tidak ada aral melintang, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang akan mengeluarkan fatwa terkait keberadaan warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, yang mengaku sebagai Nabi Isa Habibullah. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi menyiagakan anggotanya di Pondok Pesantren Kahuripan Ash Shiroth, yang notabene kediaman Jari (40).
"Insya Allah besok (hari ini) fatwa dari MUI sudah terbit. Isinya, tentang pria bernama Jari yang mengaku sebagai nabi," ujar Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Selasa (23/2).
Baca Juga: Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan sejumlah anggotanya di Pondok Pesantren Ash Shiroth. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengamanan rumah Gus Jari tersebut ditangani oleh Polsek Kabuh. "Sampai saat ini situasi masih kondusif. Makanya untuk pengamanan di rumah Gus Jari hanya personel dari Polsek Kabuh," katanya.
Namun demikian, lanjut Sudjarwoko, pihaknya juga menyiagakan 200 personel di Polres Jombang. Seluruh personel tersebut siaga di polres. Ketika dibutuhkan, mereka akan digeser ke lokasi. "Untuk yang berada di lokasi saat inj sekitar 10 personel dari polsek setempat," ujarnya menegaskan.
Jari sendiri mengaku ingin segera diuji oleh para ulama tersebut terkait benar tidaknya wahyu yang telah diterimanya. Menurutnya, wahyu tersebut ia terima pada tahun 2005. Saat itu, ia sedang Salat Tahajud, lalu saat sujud ia mendengar namanya dipanggil-panggil oleh Allah dengan sebutan Yasin sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Berulah Lagi Lewat Konten Bertukar Pasangan, ini Sejumlah Kontroversi Samsudin
Oleh suara yang ia sebut sebagai Tuhan itu, Yasin mengaku dipilih untuk menjadi Isa Habibulloh dan mengklaim wahyu yang didapatnya adalah wahyu pertanda akhir zaman.
Sejak saat itu, Jari kemudian menyebarkan ajarannya dan kini memiliki pengikut sudah lebih dari seratus orang. Sedikitnya dua kali dalam sebulan, Jari rutin menggelar pengajian terbuka bersama para pengikutnya di Pondok Pesantren Kahuripan Ash Shirot yang didirikannya, yakni setiap malam tanggal 1 dan malam tanggal 15.
Jari juga mempersilahkan siapapun yang menuduhnya sesat untuk melihat sendiri dan membuktikan ada tidaknya hal-hal sesat yang konon diajarkan pada para pengikutnya. (jat/ros)
Baca Juga: Ribuan Massa Segel Masjid Usman Bin Affan di Nyalabuh Laok Pamekasan, Diduga Sebarkan Ajarkan Sesat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News