2016, 313 PNS di Bojonegoro Pensiun

2016, 313 PNS di Bojonegoro Pensiun

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 313 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di lingkungan Pemkab Bojonegoro akan pensiun pada tahun 2016 ini. Jumlah itu masih sebatas PNS yang pensiun secara normal, artinya usia mereka telah mencapai batas usia pensiun.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), batas usia pensiun bagi pejabat administrasi 58 tahun, dan pejabat fungsional 60 tahun.

Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban

"Untuk sementara jumlah PNS yang akan pensiun tahun ini 313 orang. Namun jumlah itu bisa bertambah. Sebab, belum termasuk PNS yang pensiun tidak normal, misalnya meninggal dunia atau mengajukan pensiun dini," kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro Mulyadi, Minggu (28/2).

Jumlah PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro saat ini sebanyak 11.590 orang. Jumlah itu akan terus berkurang seiring pensiunnya para abdi negara itu. Sebab, tidak ada pendaftaran lagi bagi PNS baru.

"Tahun 2015 lalu tercatat pegawai yang pensiun sebanyak 272 orang. Terdiri dari 205 pegawai pensiun, 56 meninggal dan 11 permintaan pensiun dini," tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

Dia menyebutkan, pada Januari 2016 lalu yang sudah pensiun sebanyak 15 pegawai. Dan pada Februari ada 14 pegawai yang melewati batas usia pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO