Kasi Intel Suhartono kala menemui pengunjuk rasa mahasiswa PMII Sidoarjo, di depan Kantor Kejari, Senin (29/2). foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidoarjo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk menuntaskan penanganan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Ini disampaikan kala berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Senin (29/2).
Selain itu, PMII juga menuntut DPR dan pemerintah agar membatalkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
- Gelar Aksi Damai ke Mapolresta Sidoarjo, Mahasiswa Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Demonstrasi
- Puncak Satu Abad NU, IKA PMII Sidoarjo Siapkan 6 Posko, Fasilitasnya Macam-Macam
- Kenalkan Kepengurusan Baru, PC PMII Sidoarjo Gelar Silaturahim dengan DPRD
- Polresta Sidoarjo Ajak Mahasiswa Aktif Edukasi Masyarakat Soal Protokol Kesehatan
Selain ke Kantor Kejari, puluhan aktivis PMII Sidoarjo itu juga mendatangi Gedung DPRD dan Pendopo Pemkab Sidoarjo, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Di Kantor Kejari, mereka ditemui Kasi Intelijen Suhartono SH.
“Kami minta aparat penegak hukum tidak main-main dalam penanganan beberapa kasus korupsi. Kami akan kawal sampai tuntas,” cetus Ketua PMII Sidoarjo Muhammad Mahmuda. Kasus yang dikawal, termasuk penanganan dugaan korupsi pipanisasi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Di depan pengunjuk rasa, Kasi Intel Suhartono menyatakan, dalam menangani kasus korupsi pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan tersangka.
"Ada mekanisme yang harus dilakukan di antaranya penyelidikan terlebih dahulu lalu ditingkatkan ke tahapan penyidikan," ungkapnya. Itupun, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penetapan tersangka, pihaknya harus mempunyai minimal dua alat maupun barang bukti. Dia menyatakan mendukung aksi mahasiswa yang menolak pelemahan KPK. (nni/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




