JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dugaan keterlibatan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus RS Sumber Waras dinilai bukan adu domba dan sentimen politik. Ahok diduga kuat terlibat kasus tersebut. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan sebagai tersangka.
Demikian hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (2/3) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta kepada wartawan. Fadli Zon mengaku ia mendapatkan informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga kuat terlibat korupsi kasus RS Sumber Waras dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama.
Baca Juga: Sanusi Kembali Diperiksa, Pengacara Sebut Stafsus Ahok yang Paling Aktif Bahas Raperda
"Enggak, enggak adu domba. Dia menyampaikan seperti itu," katanya.
Disinggung siapa nama pimpinan KPK yang memberitahukan hal tersebut, Politisi Gerindra ini enggan menyebutkan nama. Namun demikian menurutnya di dalam kasus Sumber Waras, BPK juga telah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. Hal tersebut diketahui langsung oleh Fadli Zon dari hasil audit BPK.
"Siapa nama pimpinan KPK nya tidak etis kalau saya sebutkan, kode etik, maka dengan ini saya kira tidak ada alasan KPK menunda-nunda untuk mengusut segera memeriksa masalah Sumber Waras itu. Enggak boleh KPK itu tebang pilih, enggak boleh melindungi siapapun, termasuk Ahok, tetapkan sebagai tersangka," tegasnya. (jkt1/rev).
Baca Juga: KPK Periksa Cawagub Ahok sebagai Saksi Kasus Reklamasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News