SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jeffry (35) langsung menebar senyum usai saksi perkawinan secara kompak mengatakan sah atas ucapan kabulnya dihadapan penghulu, Kamis (3/3). Tersangka narkoba ini mengikat janji setia melalui perkawinan dengan Melissa Syanthi Dewi (33) di Masjid Baiturrahman Mapolrestabes Surabaya.
Warga Lidah Kulon itu sempat terlihat canggung saat akan membacakan ijab-kabul perkawinan. Maklum saja perkawinan itu tidak hanya disaksikan polisi dan anggota keluarga. Wartawan yang biasa meliput di Mapolrestabes pun ikut menyaksikan perkawinan tersebut. Beberapa kali Jefrry dan Melissa menunduk untuk menghindari jepretan kamera wartawan.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Rasa canggung ini pula yang membuat Jeffry harus mengulang ucapan kabulnya. Padahal Jeffry membawa catatan akad kabul. Saat akan mengucapkan akad kabul pertama, dia langsung minta penghulu mengulangnya. Tapi penghulu KUA Dukuh Pakis, Sunar tetap minta Jeffry mengucapkan akad kabul. Baru ucapan kabul kedua, Jeffry bisa mengucapkan secara lancar.
Dalam khutbah nikahnya, Mahfud memberi pesan kepada Jeffry maupun Melissa. Menurut Mahfud, Jeffry sebagai suami harus bisa melaksanakan Haji. Kata Haji yang dimaksud Mahfud bukan menunaikan Rukun Islam kelima. “H adalah Harus tanggung jawab. A adalah Akas ibadah dan nyambut gawe. J adalah Jujur. Sedangkan I adalah Ikhlas demi Allah,” kata Mahfud.
Sedangkan kepada Melissa, Mahfud berharap wanita muallaf ini bisa menjadi istri sholihah. Dia pun mengungkapkan ciri-ciri istri sholilah. Menurutnya, Melissa harus ijin kepada suaminya bila akan pergi. Melissa juga diminta bisa menjaga diri, meskipun suaminya mendekam di sel. “Istri sholihah juga harus bisa menjaga harta suami,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kebahagiaan pasangan suami-istri (pasutri) ini tidak bisa berlangsung lama. Setelah akad ijab-kabul selesai, Jeffry harus kembali ke tahanan. Untuk menunjukan kesetiaannya, Melissa mengantarkan suaminya sampai pintu tahanan.
Pasutri ini enggan memberikan komentar apapun usai perkawinan. Keduanya berusaha menghindari jepretan kamera wartawan. Saat wartawan minta komentarnya terkait perkawinan itu, keduanya memilih mengalihkan kepada petugas.
“Biar penyidiknya saja yang bicara mewakili mempelai,” kata Melissa.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengungkapkan pihaknya hanya memberi fasilitas tahanan yang akan melangsungkan perkawinan. Pasangan ini mencatatkan perkawinannya di KUA Dukuh Pakis. Makanya pihak KUA Dukuh Pakis pun dihadirkan dalam perkawinan ini. “Hanya akadnya saja di Mapolrestabes,” kata Kompol Lily.
Perlu diketahui, Jeffry mendekam di sel Mapolrestabes sejak Januari 2016. Anggota Satreskoba menangkap pemuda berkulit putih ini Jalan Mayjend Sungkono karena membawa narkoba. Sampai sekarang penyidik masih mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan Jeffrt. (eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News