Desa dan Kelurahan di Gresik Diwajibkan Punya Email

Desa dan Kelurahan di Gresik Diwajibkan Punya Email Para perangkat saat pelatihan pembuatan email. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik di tahun 2016 mengharuskan seluruh perangkat desa dan kelurahan sudah tidak gagap teknologi (gaptek).

Hal ini sebagai upaya memperlancar informasi pembangunan yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Gandeng KWG, AKD Kecamatan Gresik Beri Edukasi Literasi Media kepada Perangkat

"Kami ingin agar informasi pembangunan cepat hingga desa. Karena itu, Pemkab Gresik berupaya agar informasi-informasi itu bisa cepat disampaikan lewat media teknologi," kata Kepala Bagian Pengolahan Data dan Teknologi Informatika Pemkab Gresik, Rini Indriati dalam sosialisasi pembuatan email bagi Kelurahan dan Desa, Selasa (8/3).

Ditegaskan Rini, langkah tersebut sebagai upaya mempermudah dan memperlancar segala persoalan-persoalan yang dihadapi oleh desa atau kelurahan.

"Makanya, perangkat desa dan kelurahan kami kumpulkan untuk sosialisasi soal pembuatan email SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan hosting subdomain gresikkab.gho.id," jelasnya.

Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset

Ditambahkan dia, kegiatan sosialisasi email ini, sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan kinerja dan pengaduan masyarakat di SKPD maupun desa/kelurahan. Oleh karena itu, tahun 2016 ini diharapkan semua perangkat SKPD maupun perangkat desa/kelurahan memiliki email agar mudah dalam menjalankan tugas.

"Sehingga, mereka tidak perlu susah-susah memberikan laporan ke kabupaten. Cukup dengan email laporan tersebut langsung direspon oleh kabupaten, termasuk administrasi, surat menyurat atau undangan cukup dengan fasilitas email," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO