Tak Terima Dikirimi SMS Ancaman, Menteri Yuddy Penjarakan Guru Honorer

Tak Terima Dikirimi SMS Ancaman, Menteri Yuddy Penjarakan Guru Honorer Yuddy Chrisnandi

"Tulisan ini ditulis dari dalam tahanan Polda Metro Jaya," tambah Kahar.

Sementara reaksi beragam muncul dari sejumlah kalangan terkait penahanan guru honorer lantaran dilaporkan Menpan dan RB. Terlebih, Mashudi mengirim sms lantaran gerah, sudah 16 tahun bekerja, gaji tertingginya cuma Rp 350.000.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta menteri Yuddy tidak memperpanjang masalah ini. "Kita minta Yuddy memaafkan Mashudi. Yang saya tahu komunikasi SMS tidak dengan Pak Yuddy langsung, nomor handphone dipegang ajudan, yang menjawab ajudan Pak Yuddy," kata Lukman, Kamis (10/3).

Politisi PKB ini menuturkan, dari balik jeruji besi, Mashudi mengirimkan surat permohonan maaf ke Menteri Yuddy. Surat tersebut awalnya disampaikan Mashudi ke komisi II DPR. Oleh DPR surat itu dikirim ke Menteri Yuddy.

"Jadi suratnya Mashudi lewat anggota komisi II, sudah diteruskan ke pimpinan komisi II surat dari Mashudi minta tolong kirim ke Pak Yuddy. Itu surat permintaan maaf," tuturnya.

Dalam pandangan Lukman, insiden ini hanya permasalahan miskomunikasi saja. Karena itu dia berharap keduanya saling memaafkan.

"Komunikasi jelek karena lewat SMS, emosional saja dan dia sudah minta maaf. Sekali lagi tetap masuk delik aduan, kalau Yuddy berbesar hati ya memaafkan," pungkasnya.

Mendapat desakan sejumlah pihak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Mashudi.

"Ini sangat bagus ada perdamaian. Tentunya sebagai penyidik akan pertimbangkan untuk ditangguhkan penahanan," kata Mujiono.

Yuddy Chrisnandi sendiri melalui sekretaris pribadinya, Reza Pahlevi, resmi mencabut laporan terhadap Mashudi. 

"Pada prinsipnya Pak Menteri sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang dilakukan Mashudi. Jadi saya datang kemari ditugaskan untuk mencabut apa yang saya laporkan," kata Reza.

Alasan pencabutan gugatan, kata Reza, karena permohonan maaf yang disampaikan Mashudi. Surat tersebut disampaikan oleh Suswono, mantan Menteri Pertanian Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yang berperan sebagai penjamin penangguhan penahanan Mashudi. Selain itu, Suswono memperlihatkan video Mashudi dalam tahanan. "Itu sudah ditunjukkan kepada Menpan di kantor," katanya. (mer/tic/kcm/lan)

Sumber: merdeka.com/detik.com/kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO