Merasa Dilecehkan Oknum Dishub Sampang, Wartawan Lapor Polisi

SAMPANG (bangsaonline) - Dua media cetak, H dan R, melaporkan YP, petugas Dishubkominfo Sampang yang bertugas di Pelabuhan Tanglok, ke Mapolres setempat, Selasa (6/5). Keduanya melapor karena merasa dilecehkan saat melakukan peliputan. YP mengolok-olok H da R sebagai yang mencari-cari duit saja.

Di hadapan polisi H dan R menceritakan, permasalahan yang dialaminya terjadi ketika mereka hendak menemui Kabid Laut di Pelabuhan Tanglok untuk wawancara. Namun, YP tidak memperbolehkan keduanya menemui pimpinannya. Bukan hanya itu, YP juga mengatakan H dan R ingin menemui pimpinannya untuk kepentingan duit semata. ”Kami tidak terima,” kata H.

Baca Juga: Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa

Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim AKP Jeni Al jauza mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut. Jika unsur pidana ditemukan dalam kasus ini, terlapor bakal dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang penghinaan. ”Ancamannya 2,5 tahun penjara,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO