SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep terkesan mempermainkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ahmad Fahrul Futoni, warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep. Indikasinya, Polres dalam menangani kasus yang dilaporkan sejak bulan Januari 2016 tidak ada perkembangan yang signifikan, sehingga kasus tersebut jalan di tempat.
Penilaian itu disampaikan Supyadi selaku pengacara Ahmad Fahrul Futoni. Menurut Supriyadi, Polres Sumenep tidak serius memproses kasus yang menimpa kliennya itu. ”Kami sudah mendorong agar kasus itu segera diselesaikan. Bahkan kami sudah ratusan kali menyampaikan dukungan kepada Polres, namun hingga saat ini belum ada titik terang,” kata Supyadi selaku pengacara Toni, Rabu (16/3).
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
Menurut dia, awalnya dirinya mengapresiasi kinerja Polres Sumenep. Sebab, korps baju coklat itu telah menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sayangnya setelah ditetapkan sebagai DPO kinerja Polres kembali melempem, karena pencarian itu tidak dilakukan dengan maksimal.
Salah satuanya, hingga saat ini Polres tidak pernah melibatkan masyarakat. Bahkan tidak ada bukti otentik jika pencarian DPO dilakukan. Mestinya, Polres menempelkan foto terduga di berbagai tempat umum agar mudah dilihat oleh masyarakat. Sehingga masyarakat yang melihatnya segera melaporkan keberadaan terduga.
”Setelah kami tanya, katanya sudah disebarkan penetapan DPO ke semua Polsek. Tapi setelah kami kroscek di Polsek Kota dan Polsek Batuan tidak ada. Bahkan di Polsek mengaku tidak pernah menerima surat penetapan DPO itu,” jelasnya.
Baca Juga: Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Anehnya lagi, lanjut Supyadi, sekitar seminggu penetapan DPO, dirinya mengetahui tersangka saat itu berada di rumahnya, di Desa Kebun Agung, Kecamatan Kota. Dirinya pun langsung melaporkan itu kepada Resmob Polres. Namun, laporan itu baru ditanggapi sekitar 4 jam kemudian. Sehingga saat itu terduga diduga telah melarikan diri.
”Ya jelas terduga tidak ada, wong saya melaporkan dan menunggu di lokasi sekitar pukul 17.00. Namun petugas baru datang setelah isya atau sekitar pukul 20.00-an. Kalau segera ditindaklanjuti, kami yakin pasti ada,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Polres Sumenep lebih serius lagi melakukan pencarian terhadap DPO. Sebab, jika itu dibiarkan, besar kemungkinan banyak kasus serupa akan dilakukan ke depan.
Baca Juga: Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin mengatakan, proses kasus tersebut terus berlanjut. Saat ini kasus itu masih dalam proses penyidikan karena sudah ada penetapan tersangka. Saat ini tersangka dikabarkan tidak ada di Sumenep sehingga Polres menetapkan sebagai DPO. ”Masih dalam penyelidikan,” katanya singkat.
Untuk diketahui, dugaan penganiayaan kepada siswa yang saat ini masih duduk di bangku SMA itu, bermula saat korban dituduh mengambil handphone milik Dimas, anak keluarga terlapor yang masih temannya sendiri.
Korban saat itu mengaku bahwa handphone milik Dimas hilang saat dirinya dan Dimas mengalami kecelakaan di wilayah Kecamatan Batuan. Namun, keluarga terlapor tak percaya dan menyeret Toni ke lantai satu dan membawanya ke dapur. Kemudian saat itu tangan kanan Toni dicelup kepada minyak goreng mendidih hingga melepuh.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Keluarga korban yang tidak terima perbuatan pelaku, melaporkan kasus tersebut ke polisi. (jiy/fay/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News