JAKARTA, BANGSAONLINE.com - La Nyalla Mahmud Mattaliti, ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa didzalimi oleh pemerintah. Ia bahkan menduga bahwa penetapan status tersangka pada dirinya oleh Kejati Jawa Timur atas dugaan korupsi dana hibah tak lepas dari posisinya sebagai ketua PSSI. Meski demikian dia tak akan mundur dari jabatannya sebagai ketum PSSI.
"Demi Allah saya tidak akan mundur, karena ini adalah amanah. Kecuali voter yang meminta saya mundur, saya dengan senang hati mundur," tegas La Nyalla di Jakarta, Rabu (16/3).
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Saya yakin sekali penetapan tersangka ini erat kaitannya dengan penggulingan saya dari posisi ketua umum PSSI," kata La Nyalla dilansir iNews.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) buka suara menyusul ditetapkannya La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian IPO (initial public offering) Bank Jatim oleh Pidsus Kejati Jawa Timur.
Juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto dikutip dari Sindonews, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan status La Nyalla sebagai tersangka. Meski tersandung kasus di luar konteks olahraga, Kemenpora meminta La Nyalla tetap tunduk pada proses hukum.
Baca Juga: Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
"Proses hukum di sana kan masih berlangsung, jadi kami hanya bisa mengatakan bahwa semua harus tunduk pada proses hukum, kemudian kami juga tidak mau intervensi apa pun karena hukum harus independen," kata Gatot.
La Nyalla membeberkan kalau kasus ini murni bukan persoalan dana hibah APBD, tapi lebih ke persoalan pribadi. Masalah personal yang dimaksud La Nyalla adalah masalah dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi.
"Ini masalah pribadi. Kalau bukan masalah pribadi, dalam masalah hukum PSSI sudah menang tiga kali, tapi belum juga dicabut (SK Pembekuan). Dia (Imam Menpora) selalu mengatakan ini perintah presiden. Tapi kalau presidennya menyuruh, saya tidak percaya," ucap La Nyalla.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Bangga kepada Timnas yang Juarai Piala ASEAN U-19 Boys’ Championship 2024
La Nyalla bahkan berani menyebut dirinya dikriminalisasi lantaran dua hal. Pertama, saat dirinya baru ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kemenpora memintanya mundur dari jabatan Ketum PSSI. Kedua, lanjut La Nyalla, keterangan Kajati Jawa Timur kepada pengacaranya menjelaskan bahwa kasus dana hibah merupakan kasus titipan.
"Menurut Kajati Jawa Timur, ada pesanan orang kuat istana," kata La Nyalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News