SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah camat dan kepala desa (kades) yang datang ke gedung DPRD Sumenep untuk mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (17/3), harus menelan kecewaan. Pembahasan Raperda itu gagal karena tidak ada satu pun anggota dewan di kantor. Padahal kedatangan para camat itu merupakan kali kedua. Tapi lagi-lagi mereka harus pulang dengan raut muka tidak senang.
Camat Batuan, Siswono, membenarkan bahwa dirinya datang untuk kali kedua demi menghadiri pembahasan Raperda BUMDes. Kehadiran pertama pada Senin (14/3) kemarin, dan hari ini merupakan yang kedua.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
“Saya tidak tahu apa alasannya kok tiba-tiba tidak ada pembahasan,” ujarnya.
Informasi yang dia terima, pembahasan Raperda BUMDes itu akan dilangsungkan Jum’at (18/3) besok. Meski demikian, Siswono mengaku tidak mendapatkan undangan untuk menghadiri pembahasan raperda itu. Saat ditanya soal apakah para camat, termasuk dirinya, akan hadir pada acara besok tanpa ada surat resmi, dia mengaku tidak bisa memastikan.
“Barangkali hari ini ada agenda penting bagi anggota dewan, sehingga pembahasan raperda dipending,” tandasnya.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki, menjelaskan hal berbeda. Katanya, hari ini justru memang tidak ada kegiatan pembahasan apa pun. Surat undangan bagi camat bahkan masih akan dikirim hari ini. Pansus I yang akan membahas BUMDes itu pun masih di Biro Pemerintahan Desa dan Biro Hukum Pemprov Jatim.
“Jadi kegiatannya masih besok, bukan hari ini. Pansus I masih akan datang hari ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News