Kejaksaan Cekal La Nyalla, DPR Minta Mundur dari Ketum PSSI

Kejaksaan Cekal La Nyalla, DPR Minta Mundur dari Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti. foto: tribunnews

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua Umum La Nyalla Mattalitti yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012, Kamis (17/3). Pemeriksaan pertama dijadwalkan akan berlangsung Senin (21/3), dilanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"LN (La Nyalla) sudah kami cekal supaya tidak ke luar negeri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto. Pencekalan itu terjadi untuk enam bulan ke depan.

"Sejak kemarin, kami sudah persiapkan suratnya. Hari ini kami kirim ke Kejaksaan Agung," kata Romy.

Romy menjelaskan, kemungkinan hari ini atau besok surat tersebut telah diterima Kejaksaan Agung. Setelah itu, surat tersebut akan diberikan kepada Imigrasi oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Romy, pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyelidikan dan pemanggilan La Nyalla. "Rencananya, besok Senin, kami akan panggil. Mudah-mudahan Pak Nyalla datang," ucapnya.

Ihwal kapan La Nyalla ditahan, Romy enggan berkomentar. Menurut dia, penyidikan masih terus dilakukan. "Kalau soal ditahan, belum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim mengumumkan status tersangka La Nyalla, Rabu (16/3) sore, setelah mengumpulkan lebih dari dua bukti. La Nyalla diduga menyelewengkan dana hibah Kadin Jatim tahun 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli saham perdana di Bank Jatim. Pembelian tersebut membuat La Nyalla mendapat keuntungan Rp 1,1 miliar, yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Akibat perbuatanya, La Nyalla dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Romy mengatakan, saat ini baru ada satu tersangka saja. Kejati Jatim masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lain.

Sementara Kamis siang tado, pasca penetapan sebagai tersangka, kantor Kejati Jatim di Surabaya masih dijaga ketat. Polisi bersiaga karena massa dari organisasi massa Pemuda Pancasila (PP) Jatim kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejati Jatim.

Massa PP tiba di Kejati Jatim pukul 12.00 WIB. Mereka yang mengenakan seragam loreng berwarna oranye langsung menggelar orasi di depan kantor Kejati Jatim.

Rata-rata spanduk dan poster yang mereka bawa memuat nada kecaman terhadap Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung. Mereka menilai, Maruli harus segera dicopot karena bukan sosok yang bersih dan dimanfaatkan pihak lain dalam kasus yang menyangkut La Nyalla ini.

"Bapak La Nyalla merupakan simbol organisasi kami dan status tersangka ini termasuk upaya menginjak-injak kami," kata Rahman Amrullah, kader PP yang berorasi. Ia juga menilai, kasus korupsi itu sengaja dibuat-buat untuk mengkriminalisasi ketua organisasinya dimana La Nyalla merupakan Ketua PP Jatim.

Sementara menyatakan akan mengajukan praperadilan. Ia bahkan menegaskan tak akan mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum .

“Saya akan membuat surat kepada tim hukum saya untuk mengajukan praperadilan,” katanya dalam wawancara dengan salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu.

“Saya tetap yakin, Insya Allah, selama itu diminta oleh anggota, sumpah demi Allah saya tidak akan mundur (dari ). Saya menjaga amanah. Saya mengurus ini memakai uang sendiri, bukan APBN,” lanjut La Nyalla Matalitti.

La Nyalla Matalitti pun mengemukakan kecurigaannya bahwa apa yang menimpanya saat ini ada hubungannya dengan kisruh sepakbola nasional yang melibatkan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga () Imam Nahrawi.

“Mungkin suara-suara di luar sudah jelas, kalau mau menggulingkan dari jalan lain, ya dengan cara seperti ini. Tapi saya ingatkan, ini tidak secara otomatis bisa menggulingkan saya,” tegas La Nyalla Mattalitti.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO