Kali Ketiga, Paripurna Pengesahan Raperda Zonasi Wilayah DKI Batal

Kali Ketiga, Paripurna Pengesahan Raperda Zonasi Wilayah DKI Batal Walil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik saat memberikan keterangan kepada media terkait gagalnya paripurna pengesahan Raperda Zonasi Wilayah DKI, Kamis (17/3) di DPRD DKI. foto: rakisa/ BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Untuk yang ketiga kalinya, rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil kembali gagal dilaksanakan.

Penyebabnya tidak lain adalah persoalan ketidakhadiran wakil rakyat dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD DKI, Kamis (17/3) siang. Alhasil dengan banyaknya anggota dewan yang bolos tersebut, rapat tidak mencapai kuorum.

Baca Juga: Ngaku Sia-Sia Lahir sebagai Penganut Islam, ​Politisi PSI ini Dipersilakan Murtad

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyebutkan jumlah anggota Dewan yang hadir hanya 50 orang dari jumlah 106 orang. Sesuai tata tertib di DPRD DKI, rapat paripurna untuk pengambilan keputusan harus dihadiri minimal 2/3 anggota atau setara dengan 70 anggota Dewan.

"Berdasarkan jumlah kehadiran sesuai absensi, jumlah anggota yang hadir pada hari ini tidak mencapai kuorum, dan rapat ditunda," kata Triwisaksana saat membacakan pengumuman penundaan sebelum menutup rapat.

Untuk diketahui, bahwa Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil wilayah Perairan Jakarta menjadi zona-zona yang berbeda. Bila disahkan, maka perairan Jakarta akan dibagi empat, masing-masing untuk kawasan pelayaran, budidaya, wilayah peruntukan umum, dan konservasi.

Baca Juga: Belajar Tangani Banjir, Pansus Banjir DPRD DKI Kunjungi Surabaya

Meski akan mengatur pembagian wilayah perairan, perda itu tidak akan mengatur soal proyek reklamasi yang akan dilakukan di sepanjang pantai utara Jakarta. Sebab, proyek tersebut sudah diatur di dalam sebuah peraturan sendiri, yakni dalam Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Panturan Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan penundaan ini tidak lain adalah bukan karena sengaja, namun karena memang mungkin ada keperluan lain.

"Kalau Gerinda hadir hampir semuanya, kalau yang lain saya ga tau no comment untuk partai lain, yang jelas Gerindra solid. Kalau tidak setuju di dalam rapat bukan ga hadir," ungkapnya.

Baca Juga: Dikunjungi DPRD DKI Jakarta, Risma Jadi Rujukan Ilmu di Segala Bidang

Pantauan di DPRD DKI Jakarta, dari 50 anggota yang nampaknya hanya anggota DPRD dari PKS, Gerindra, Hanura, PKB dan sebagian PPP. Sementara hampir seluruh anggota Fraksi PDI-P juga tidak nampak satu pun.

Beredar kabar anggota Fraksi PDI-P sengaja tidak hadir sebagai bentuk protes terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok sendiri juga tidak nampak hadir di Gedung DPRD DKI hanya sejumlah pejabat Pemprov DKI yang hadir dalam rapat tersebut.(jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO