Pembangunan Dua Bandara di Kepulauan Sumenep, Pemprov Gerojok Rp 60 M

Pembangunan Dua Bandara di Kepulauan Sumenep, Pemprov Gerojok Rp 60 M

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya pemerintah untuk membangun bandara udara (bandara) di kepulauan Sumenep, terus dilakukan. Bahkan tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelontorkan anggaran sebesar Rp 60 juta.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam. Menurutnya, tahun ini Pemprov Jatim telah menganggarkan untuk pembangunan dua bandara di kepulauan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tahun ini APBD I telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar sedangkan APBD II menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Langgar Komitmen Soal Pembebasan Lahan Bandara di Kepulauan

”Anggaran 9 miliar itu dialokasikan untuk pembebasan lahan tahap II seluas 8-9 hektare di Kangean,” jelasnya.

Dua Kepulauan yang saat ini dibidik untuk dibangun bandara yakni Pulau Kangean, dan Pulau Masalembu.

Pembangunan bandara di Pulau Kangean sendiri sudah dimulai tahun 2014 lalu. Namun, karean terdapat persoalan, hingga kini baru sekitar 7,1 hektar tanah yang telah dibebaskan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, dari kebutuhan 18 hektar.

Baca Juga: Pembangunan Bandara Kangean Terkendala Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan anggaran dari APBD tingkat II. Untuk tahap satu Pemerintah Daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar 1 miliar. Sedangkan pembebasan lahan tahap kedua akan dilakukan tahun ini. 

Sementara rencananya pembangunan bandara di Pulau Masalembu akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Pembangunan tersebut direncanakan akan dilakukan di Desa Suka Jeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu. Dipilihnya lokasi itu dikarenakan sudah terdapat eks bandara milik pertamina, sehingga pembangunannya dimungkinkan lebih cepat.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Bandara Kangean Sumenep Diduga Dimainkan Kades

”Berdasarkan hasil rapat dengan Pemprov, pembangunan bandara di Kangean diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 60 M, sedangkan di Masalembu diperkirakan membutuhkan anggaran antara Rp 20-25 M. Karena disana air stripnya sudah ada, yakni milik Pertamina,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Mohammad Fadillah.

Dikatakan dia, untuk pembangunan bandara di Pulau Masalembu diperkirakan selesai akhir tahun ini. Sehingga tahun depan bandara itu bisa segera dikomersialkan. Setelah itu baru akan dilakukan komersialisasi bandara di Pulau Kangean.

”Target kami tahun 2017 sudah bisa dioperasikan. Jadi, saat ini bagaimana pak Gubernur (Soekarwo) mengalihkan lahan itu (dari Pertamina kepada Pemprov Jatim), ” jelasnya.

Terpisah Moh. Imran, anggoara DPRD Sumenep mendesak agar pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan bandara tersebut. Itu karena saat ini transportasi antar kepulauan dinilai sangat minim. Bahkan pihaknya meminta agar maskapai yang disediakan tidak hanya bekapasitas sebanyak 20 penumpang, mengingat minat masyarakat cukup tinggi.

”Dulu kapal cepat tidak ada orang yang berminat, namun pada akhirnya selalu membludak,” jelas tokoh masyarakat asal Kecamatan Arjasa Pulau Kangean itu.

Kendati demikian, pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV, mengimbau agar proses pembangunan bandara tersebut dilakukan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang sampai melawan hukum dikemudian hari.

Sebab, hingga saat ini banyak pengelola lahan tanah adat yang belum menerima ganti rugi, meskipun pemerintah daerah telah merealisasikan. Ditengarai, realisasi ganti rugi itu dikoordinir oleh oknum kepala desa setempat dengan membuat rekening atas nama aparatur desa.

”Pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas, sehingga persoalan ini tidak menjadi bola liar yang nantinya sampai ke ranah hukum,” jelas mantan Kepala Desa Pasereman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean itu. (fay/jiy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO