SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep membangun bandara di pulau Kangean, tepatnya di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, tidak akan berjalan mulus. Itu lantaran terkendala pembebasan lahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, menuturkan bahwa tidak ada kesepakatan harga antara Pemkab dengan pemilik lahan. Padahal anggaran untuk pembebasan lahan itu diakuinya sudah ada. Bahkan pengukuran tanah yang direncanakan akan dibebaskan sudah diukur.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Langgar Komitmen Soal Pembebasan Lahan Bandara di Kepulauan
“Jadi sebenarnya kami sudah mengupayakan agar pembangunan bandara di Kangean segera terealisasi. Sayangnya hingga sejauh ini masih terkendala pembebasan lahan,” terangnya, Selasa (4/10).
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep itu, harga yang dipatok oleh pemilik tanah tinggi, tidak sama dengan harga yang berlaku di pasaran. Karenanya, realitas tersebut menjadi Pemkab dilema. Meski sudah ada anggaran pembebasan lahan, tapi tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada kesepakatan dengan pemilik tanah.
“Kami masih intens melakukan komunikasi dengan pemilik lahan,” katanya.
Baca Juga: Pembangunan Dua Bandara di Kepulauan Sumenep, Pemprov Gerojok Rp 60 M
Jika nanti sudah ada kesepakatan dengan pemilik lahan, kata pria yang akrab disapa Atok itu, maka bandara akan segera dibangun. Dia yakin, jika bandara sudah dibangun, otomatis akan berdampak besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
Saat ini, Pemkab sudah menganggarkan pembebasan lahan tahap kedua sebesar Rp 974 juta yang untuk 1 hektare tanah. Sementara tahap pertama senilai Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan sekitar 7,1 hektare. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News