Ganti Rezim, KPK Belum Berani Panggil Ibas soal Hambalang, Pihak Nazaruddin Pastikan Terlibat

Ganti Rezim, KPK Belum Berani Panggil Ibas soal Hambalang, Pihak Nazaruddin Pastikan Terlibat Edhie Baskoro Yudhoyono.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias berkali-kali disebut dalam kasus korupsi Hambalang sejak kasus itu mencuat. Namun, KPK tak pernah sekalipun melakukan pemanggilan terhadap .

Padahal, biasanya KPK bakal memeriksa orang yang namanya disebut dalam pusaran korupsi untuk dimintai keterangan. Namun kebiasaan itu ternyata tak berlaku untuk putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI, Ibas: Siap Kerja Keras untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat

Banyak yang bilang KPK tak berani mengusik karena saat itu SBY seorang presiden. KPK dinilai ciut.

Rezim pun berganti. SBY tak lagi jadi presiden dan para pimpinan KPK juga berganti lantaran habis masa baktinya. Namun, hingga kemarin KPK masih tak berani memanggil . "Iya kan prosesnya masih lanjut, nanti kita akan tindak lanjuti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus enggan berkomentar lebih jauh lagi saat dicecar kemungkinan putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan dipanggil KPK atau tidak. "Iya nanti saja," pungkasnya.

Baca Juga: Tumbangkan Puan dan Ibas, Caleg Pengeritik Jokowi Raih Suara Tertinggi se-Indonesia

Sementara Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak berkomentar soal keterlibatan . Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya itu, Nazaruddin tidak banyak berkomentar meski sebelumnya diungkap mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Saat dicecar wartawan, sahabat Anas Urbaningrum ini cuma melempar senyum sambil terlihat meringis menahan sakit di bagian perut.

Sementara itu, kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief mengungkapkan, keterlibatan 'Pangeran' dan 'Ketua' Anas Urbaningrum dalam kasus tersebut adalah nyata. Menurut Elza, selain untuk memuluskan jalan Anas yang saat itu berniat mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2014, aliran dana dari proyek Nazar juga untuk kepentingan Partai Demokrat.

"Kalau saya dengar dari Pak Nazar sih demikian (ada keterlibatan ). Selain untuk kegiatan Anas dalam rangka waktu itu mau mencalonkan presiden, juga untuk kepentingan partai (Demokrat)," kata Elza.

Baca Juga: Bebas dari Sukamiskin, Anas Urbaningrum Pulang ke Blitar, Langsung Bersimpuh di Depan Sang Ibu

Dalam persidangan sebelumnya, Angelina Sondakh membeberkan pernah didesak memuluskan sejumlah proyek Nazaruddin. Saat itu Nazaruddin mengaku proyek-proyek tersebut sudah disetujui oleh 'Pangeran' dan 'Ketua'. Pangeran diketahui sebutan untuk . Sedangkan 'Ketua' sebutan untuk Anas Urbaningrum.

"Kalau Pak Nazar bilang itu perintah Ketua Umum, Anas (Urbaningrum), dan izin dari pangeran ()," kata Angie. (mer/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO