SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Razia narkoba di tempat hiburan malam yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya berhasil menemukan 4 orang pengunjung positif pengguna narkoba, Jum'at (1/4). Dalam razia itu, wartawan sempat dihalang-halangi untuk masuk oleh petugas keamanan diskotek.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman memimpin langsung razia narkoba yang terbagi 2 tim. Sasaran diskotek adalah d’Boss di jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Di sana petugas menemukan 3 orang pengunjung positif pengguna narkoba usai menjalani test urin yang dilakukan anggota BNN Kota Surabaya.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Petugas gabungan Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan didukung anggota TNI melanjutkan sasaran di LCC, komplek Ruko Jalan Kedung Doro Surabaya. Petugas melakukan test urin pada seluruh pekerja malam termasuk para pengunjung tetapi tidak menemukan satupun positif pengguna narkoba.
“Tiga orang pengunjung positif pengguna di tempat hiburan malam D’ Boss jalan Mayjen Sungkono dan 1 orang pengunjung di lokasi jalan Kedungdoro Surabaya," papar Kasat Narkoba AKBP Donny Adityawarman.
Razia sempat memanas ketika manager hiburan malam LCC memerintahkan beberapa petugas keamanan mengusir sejumlah wartawan saat mengambil foto kegiatan BNN Kota Surabaya.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
“Keluar semua dilarang masuk dan mengambil gambar,” teriak keras salah satu sekuriti LCC berseragam hitam.
Akibat adanya larangan tanpa alasan yang jelas tersebut, aksi saling dorong tak bisa dihindari. Aksi saling dorong antara wartawan dan petugas keamanan sempat terjadi. (eko/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News