Anggota DPRD Gresik, Suberi. foto: syuhud/ BANGSAONLINE
Langkah ini dilakukan untuk menjaga eksistensi Kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah lumbung padi di Jawa Timur sekaligus mendukung program ketahanan pangan di pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo.
Saat ini, kata Suberi, meski industri tumbuh subur di Kabupaten Gresik, namun areal pertanian di lahan subur di wilayah Gresik utara juga terus bertambah. Misalnya, di wilayah Dukun, Ujungpangkah dan Sidayu.
Jika lima tahun silam, areal pertanian padi di Kabupaten Gresik baru tembus 58.000 hektare, pada tahun 2016, ditargetkan bisa bertambah menjadi 67.000 hektare.
Dan, dengan adanya Perda Nomor 07 Tahun 2015, maka lahan pertanian di Kabupaten Gresik ditargetkan bisa bertambah menjadi 24.000 hektar.
"Ini komitmen DPRD Gresik untuk memertahankan Gresik sebagai daerah lumbung padi sampai kapan pun," jelas Suberi.
Untuk bisa mewujudkan itu, DPRD mengajak semua pihak, semua pemangku kebijakan, semua komponen masyarakat untuk menambah lahan pertanian.
Tentu untuk mewujudkannya tidak mudah. Sebab, petani selaku objek dari Perda Nomor 07 Tahun 2015, harus diberikan kepastian agar mereka makin suka bertani.
Caranya, pemerintah harus bisa memberikan kepastian soal kebutuhan pertanian, mulai benih yang bagus, pupuk, obat-obatan dan kebutuhan pertanian lain.
"Juga tidak kalah pentingnya, harga dari hasil partanian harus bagus dan menguntungkan para petani," terang ketua Banleg DPRD Gresik ini.
"Terus terang, petani kita banyak yang meninggalkan pekerjaan itu karena hasil yang didapatkan tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan dan jerih payah yang dilakukan. Ini harus jadi perhatian pemerintah jika ingin pertanian di Gresik terus bertambah," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




