Puluhan Pedagang Pasar Blimbing Lamongan Geruduk Kantor PD Pasar

Puluhan Pedagang Pasar Blimbing Lamongan Geruduk Kantor PD Pasar Aksi para pedagang Pasar Blimbing saat demo di depan kantor PD Pasar. foto: nurqomar/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 50 Orang perwakilan pedagang Pasar Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan mendatangi Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar di Jl. KH Hasyim Asyari Lamongan, Senin (4/4).

Kedatangan para pedagang yang didampingi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Staidra dan Staira ini menarik perhatian pengunjung pasar.

Baca Juga: Atasi Bau Limbah Pasar Ikan, Perumda Pasar Lamongan Bersihkan Selokan

Pasalnya, mereka langsung menggeruduk kantor PD Pasar yang berlokasi di Lantai II Pasar Baru Lamongan dan menyampaikan tuntutanya langsung ke Direktur PD Pasar, Djoko Purwanto.

Hal itu dilakukan setelah mereka tidak mendapatkan jatah stand di Pasar Blimbing yang baru saja dibangun. Selanjutnya lima orang perwakilan diterima Joko Purwanto dan Khoirul Huda dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan.

"Sedikitnya ada sekitar 50 pedagang warga Blimbing yang tidak mendapatkan stand setelah pasar dibangun," ungkap Wartahid, wakil pedagang.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar Lamongan Stabil

Selain meminta tempat di lokasi pasar Blimbing, pedagang juga meminta pintu sebelah utara tetap ada karena akan memudahkan pengunjung ke pasar. "Kalau pintu ditutup maka jualan kami tidak akan laku, karena jarang dilewati pembeli," ujarnya.

Sementara dalam pertemuan tersebut, Direktur PD Pasar Djoko Purwanto memastikan menampung apa yang menjadi usulan pedagang dan warga.

"Insya Allah dalam minggu-minggu ini kita carikan jalan keluar, karena mereka (pedagang yang datang-red) memang selama ini berjualan di luar stand," ujarnya.

Baca Juga: Hidupkan Pasar Modern, Perumda Pasar Lamongan Cari Konsep

Seperti diberitakan sebelumya, sebanyak 604 pedagang pasar Blimbing menempati lokasi pasar baru Blimbing dan tidak ada masalah karena mereka memiliki buku atau bukti hak pakai. "Asal mereka punyai buku hak pakai, sudah tidak ada masalah," kata Joko. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO