LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyalurkan sembako kepada pedangang sekaligus menyosialisasikan PPKM Level 4 di Lamongan, Senin (26/7).
Yuhronur berharap sosialisasi yang dilakukan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa maksud dari perpanjangan ini bukanlah untuk menutup kegiatan jual-beli, namun untuk mengatur pelaksanaan kegiatan perdagangan dengan lebih baik, sehingga tidak menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
"Perpanjangan ini justru memperbolehkan bagi para pedagang untuk berdagang, cuma yang diatur adalah jam tutupnya, sekaligus tidak ada cangkrukan, yang beli tidak berlama-lama, ya sekitar 20 menit, itu kan waktu yang cukup. Bukan berarti 20 menit belum selesai terus diberhentikan, diperhitungkan cukup untuk makan tidak ada cangkrukan," terang Yuhronur.
Terkait arahan pemerintah untuk pelaksanaan isolasi terpusat, Pemkab Lamongan tengah mempersiapkannya, mulai di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Yuhronur mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Gedung Korpri Lamongan sebagai salah satu tempat isolasi terpusat. Menurutnya, hal ini untuk mempermudah pemantauan pasien isolasi mandiri. Pemkab juga telah menyediakan konsultasi secara online.
"Sesuai dengan petunjuk Pak Presiden, bahwa ini disiapkan isolasi terpusat. Kita membuat di seluruh kecamatan dan untuk di gedung ini kita siapkan 40 ruangan, jadi agar supaya lebih mudah dalam pengawasan dan pemantauannya. Selain itu, juga ada ada inovasi untuk yang isolasi mandiri dengan membuat grup ICL (Isman Center Lamongan)," ujar Yuhronur saat meninjau Gedung Korpri Lamongan.
Baca Juga: Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Yuhronur mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan apabila nanti PPKM level 4 telah berakhir. "Pasca tanggal 2 pun terus disosialisasikan kepada masyarakat protokol kesehatan, 5M, 7M, masker, masker, masker," pungkasnya.
Sementara Kapolres AKBP Miko Indrayana yang mendamping Bupati Yuhronur juga mengatakan bahwa isolasi terpusat ini dimaksudkan agar penanganan covid-19 bagi masyarakat yang melakukan isolasi semakin teratur dan terfokus.
Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan hasil operasi yustisi selama diberlakukannya PPKM darurat. Yakni, sekitar 64 warga masyarakat mendapat sanksi administrasi, dan sekitar 5 ribuan mendapat teguran.
Baca Juga: Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
"Teguran tidak memakai masker. Inilah yang digenjot oleh Pak Bupati, pasar-pasar yang ada akan didirikan gerai-gerai masker. Masker ini dari pemerintah bagi seluruh masyarakat, ketika tiba di pasar wajib menggunakan masker, gratis," ungkap Kapolres Miko Indrayana. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News