PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kemenag Probolinggo merespon kabar tentang oknum pengawainya, HS yang terkena razia molimo Sabhara Polres Probolinggo, di hotel Srikandi, Kraksaan, Sabtu malam. Kepala Kemenag, Bustomi, mengataakan pihaknya akan menindaklanjuti kabar itu dengan mengumpulkan informasi dan data terlebih dahulu.
Bustomi mengakui jika pihaknya sejauh ini hanya mendengar informasi saja. "Baru mendengar kabar itu. Nanti akan kita lakukan (menunggu laporan)," ujar dia dihubungi wartawan, Senin (4/4).
Baca Juga: Bermotif Perselingkuhan, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Wonosari Probolinggo
Lanjut Bustomi, penyikapan maupun kemungkinan pemberian sanksi baru bisa dilakukan kalau oknum Kemenag berinisial HS (40) asal Desa Sumber Ketimoho, Kecamatan Krejengan, itu benar terbukti melakukan kesalahan. Dan untuk ini, Kemenag masih harus memvalidkan apakah betul yang terkena razia itu adalah pegawai kemenag atau bukan.
Sementara Kasi Penma Taufik mengaku mendengar kabar tersebut dari media. "Saya baru dengar dari sampeyan ini. Nanti akan kroscek dulu informasi itu," ujar Taufik yang mengaku berada di Tangerang.
Kasubag TU Kemenag Ato'illah menjelaskan hal senada bahwa kemenag masih harus memverfikasi kebenaran informasi itu. Demikian pula soal pemberian sanksi tetap menunggu kepastian kebenaran itu. Untuk mengurainya, Kemenag akan mengkroscek ke Polres lalu akan diklarifikasi ke yang bersangkutan.
Baca Juga: Video Mirip Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Bersama WIL Viral, Begini Kisahnya
Diberitakan sebelumnya, Sabhara Polres Probolinggo mengamankan HS dan FF (22) mahasiswi asal Bondowoso di hotel Srikandi, Kraksaan saat melakukan rasia pemberantasan penyakit molimo. Ketika polisi mendapati keduanya berada dalam kamar, HS mengaku jika FF adalah istrinya. Setelah kartu identitasnya diperiksa, ternyata status status FF belum kawin. Belakangan HS mengatakan jika FF dikawin secara sirri.
Mendapati itu, Kasat Sabhara AKP Istono memerintahkan anak buahnya untuk membawa HS dan FF ke mapolres guna diperiksa lebih lanjut. (ndi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News