Hasil Autopsi oleh Pemuda Muhammadiyah: Jenazah Siyono Tidak Pernah diautopsi Polisi

Hasil Autopsi oleh Pemuda Muhammadiyah: Jenazah Siyono Tidak Pernah diautopsi Polisi Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjuntak bersama tim dokter forensik Muhammadiyah saat memberikan keterangan kepada media usai autopsi di Klaten, Minggu (3/4) kemarin.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pasca proses autopsi terhadap jenazah Siyono yang dilakukan 9 orang dokter Muhammadiyah dan dokter , ditemukan fakta yang berbeda dari pernyataan pihak polisi sebelumnya

Meski hasil autopsi masih belum keluar, namun ditemukan fakta bahwa jenazah Siyono sama sekali belum dilakukan autopsi. Demikian hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjuntak dalam rilisnya yang diterima BANGSAONLINE, Selasa (5/4) siang.

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Dahnil menyebutkan bahwa temuan awal ini membantah pernyataan Brigjen Pol Agus Rianto yang mengatakan di salah satu media nasional bahwa telah melaksanakan autopsi dan hasilnya menunjukkan Siyono meninggal karena luka akibat benturan di kepala.

Saat itu polisi juga menyebut luka yang timbul akibat Siyono melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat di dalam mobil. menyatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan penanganan Siyono sesuai Prosesur hukum.

"Semua itu terbantahkan. Jelas penanganan Siyono tidak sesuai prosedur," tegas Dahnil.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo

Dijelaskannya, fakta ilmiah hasil sementara outopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda Jenazah pernah dilakukan autopsi seperti dijelaskan Dokter Gatot, Ketua Tim Forensik yang juga didampingi Dokter forensik dari Polda Jawa Tengah.

"Temuan lainnya adalah kondisi jenazah Siyono pada dada dan bagian lainnya justru diakibatkan benda tumpul," ungkap Danhil.

Meski begitu, Danhil menyatakan masih akan menunggu uji mikroskopis atau uji lab. Pihaknya berjanji akan menyampaikan secara setelah hasil uji lab keluar.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

"Dari keterangan-keterangan Brigjen Agus Pol atas Nama kepolisian, kami menilai telah beropini dan tidak didasari pemahaman hukum yg baik. Maka dari itu kami Muhammadiyah akan terus mengawal proses ini sampai selasai dan keadilan bagi keluarga bu Suratmi terungkap," pungkasnya. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO