Pimpinan DPRD beserta Bupati Tuban berjabat tangan usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tuban. foto: BANGSAONLINE/ suwandi
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban memberikan 18 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati, H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein masa bakti 2011-2016.
Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi ketika ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya Selasa (5/4) membeberkan, rekomendasi yang diberikan meliputi, kualitas dan kuantitas infrastruktur selama 5 tahun.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan masing-masing SKPD serta meminta semua SKPD agar lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD).
DPRD juga meminta bupati turut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat pemerintahan, serta meminta pemda turut serta melibatkan anggota dewan saat Musrenbang. “Supaya kami mengetahui arah dan sasaran program yang menjadi unggulan,” jelas mantan Ketua PMII Tuban ini.
Ia menambahkan, rekomendasi selanjutnya meminta birokrasi pemda Tuban lebih ditingkatkan, kemudian laporan keuangan setiap SKPD harus baik dan benar agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam rekomendasi itu DPRD juga menyinggung tentang pendidikan, urusan kesehatan, pekerjaan umum yang mana dewan meminta agar proses pembangunan atau pekerjaan prosesnya bisa dipercepat.






