Inilah 18 Rekomendasi DPRD Tuban Terhadap LKPJ Bupati

Inilah 18 Rekomendasi DPRD Tuban Terhadap LKPJ Bupati Pimpinan DPRD beserta Bupati Tuban berjabat tangan usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tuban. foto: BANGSAONLINE/ suwandi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban memberikan 18 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati, H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein masa bakti 2011-2016.

Ketua , H. Miyadi ketika ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya Selasa (5/4) membeberkan, rekomendasi yang diberikan meliputi, kualitas dan kuantitas infrastruktur selama 5 tahun.

Baca Juga: Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan masing-masing SKPD serta meminta semua SKPD agar lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD). 

DPRD juga meminta bupati turut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat pemerintahan, serta meminta pemda turut serta melibatkan anggota dewan saat Musrenbang. “Supaya kami mengetahui arah dan sasaran program yang menjadi unggulan,” jelas mantan Ketua PMII Tuban ini.

Ia menambahkan, rekomendasi selanjutnya meminta birokrasi pemda Tuban lebih ditingkatkan, kemudian laporan keuangan setiap SKPD harus baik dan benar agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Dalam rekomendasi itu DPRD juga menyinggung tentang pendidikan, urusan kesehatan, pekerjaan umum yang mana dewan meminta agar proses pembangunan atau pekerjaan prosesnya bisa dipercepat.

“Kependudukan dan catatan sipil, keluarga berencana dan sejahtera, Sosial dan tenaga kerja, Badan penanggulangan bencana daerah, serta lingkup pariwisata seni dan budaya juga masukan dalam 18 rekomendasi tersebut,” jelas ketua asal politisi PKB ini.

Miyadi berharap bupati melaksanakan rekomendasi itu agar tercapainya sistem pengelolaan keuangan daerah sebagai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

Miyadi mengakui secara keseluruhan kebijakan daerah sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, pemda melalui SKPD masih perlu lebih optimal dalam menyerap anggaran.

“Kami minta untuk tahun berikutnya penyerapan anggaran di masing-masing SKPD harus direncanakan, dianggarkan dan diotimalisasi secara matang. Sehingga, mencapai hasil secara maksimal,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah mengenai 18 rekomendasi itu, Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein mengatakan, pemda akan menjadikan bahan evaluasi serta perbaikan dalam ke depannya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024

“Kami terus berupaya memeberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, dan pembenahan setiap masing-masing SKPD,” tegasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO