KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berjanji segera memanggil secara resmi tim pengadaan lahan Block Office (BO) Pemkot Batu. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto di kantornya kemarin, Selasa (5/4).
Menurutnya, pekan depan pihaknya sudah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dan berkaitan dengan pengadaan lahan BO. "Kami panggil mereka untuk dimintai keterangan minggu depan," tegas Romy.
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
Lanjut Romy, sesuai hasil pulbaket di lapangan beberapa waktu lalu, ada tiga masalah yang perlu diselidiki lebih lanjut. Di antaranya terkait pengadaan lahan dan pembangunan gedung yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Selain lahan dan pembangunan BO, ada kasus lain yang ditengarai bermasalah. Yaitu, gedung Puskesmas Pesanggrahan, dan kami akan konsentrasi kepada 3 masalah itu dulu, meski banyak yang lain," imbuhnya.
Romy berharap, dari ketiga kasus ini segera meningkat menjadi ke penyelidikan. Makanya mulai pekan depan kami sudah mengebut 3 masalah ini. "Siapa saja yang terindikasi pasti akan menjadi terperiksa," tegas dia lagi.
Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Di tempat terpisah, Direktur Lembaga Pemantau Pendapatan Pengeluaran Keuangan dan Daerah (LP3KND), Surpiyadi sangat mengapresiasi langkah serius pihak Kejati Jatim untuk mengungkap kasus yang pernah dua kali naik ke permukaan namun diduga jalan ditempat.
"Tiga kasus tersebut sangat kuat diduga sudah melanggar hukum, saya sangat mengapresiasi langkah Kejati Jatim untuk menseriusinya. Semoga masalah ini bisa diungkap mulai hulu hingga hilirnya siapa saja yang terlibat," pungkasnya. (lih/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News