Jual Parfum sambil Gendam Pelanggannya, Dua Warga Semarang Diringkus

Jual Parfum sambil Gendam Pelanggannya, Dua Warga Semarang Diringkus Dua tersangka didampingi petugas di Mapolsek Sedati. foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berdalih bisa mengatasi masalah, dua warga Semarang ini berusaha menipu korbannya dengan menggendam perhiasan. Dua pelaku itu adalah Choir (37) warga Perum Mijen Permai Kecamatan Mijen dan Solikh (36) Desa Candisewu Kecamatan Kalipancur, Semarang.

Sayangnya, belum sempat berhasil membawa barang hasil gendam, korban sudah sadar. Keduanya pun berhasil ditangkap.

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

Menurut Kasi Humas Polsek Sedati, Aiptu Zainal Arifin kejadian ini bermula pada Kamis (7/4) siang kemarin. Dua pelaku yang menggunakan motor dari Semarang ini sebenarnya berdagang minyak wangi. Mereka tidur dari masjid ke masjid untuk melepas lelah. Namun sesampainya di toko milik Rudi Wiwanto di Jalan Raya Buncitan, pelaku menawarkan parfum kepada salah satu penjaganya, Nuryamah (40).

Sembari memilih parfum, tanpa sadar Nuryamah menceritakan masalah pribadinya yang kesulitan. Kemudian dua pelaku tersebut mengatakan kepada korban bisa mengatasi masalah tersebut. Caranya korban disuruh membasuh air bunga yang dibawa pelaku. "Syaratnya korban harus melepas perhiasan yang digunakannya," katanya, Jumat (8/4).

Nahas bagi pelaku, belum sempat membawa lari perhiasan tersebut, korban tersadar. "Korban langsung teriak maling, dan pelaku berhasil dikejar oleh warga. Untungnya ada petugas patroli, sehingga pelaku tidak sampai babak belur dihajar massa," ujarnya.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Perhiasan yang digendam pelaku berupa cincin emas 18 gram, gelang emas 4 gram, kalung 12 gram dan liontin 2 gram. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO