SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum pamong desa Wonoayu Kecamatan Wonoayu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sang oknum bernisial A, Rabu (6/4) ditangkap polisi, karena diduga membawa satu poket sabu-sabu di dalam tas. Informasi yang dihimpun, oknum berinisial A ditangkap anggota Polsek Kota Sidoarjo saat hendak memasuki kantor Kecamatan Wonoayu.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Setelah digeledah polisi menemukan serbuk putih yang diduga kuat sabu-sabu. Pria yang diduga sebagai pemilik benda terlarang tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kota Sidoarjo.
"Tadi, kabarnya A tidak mengakui jika barang itu miliknya, dan dia mengaku dijebak. Kasihan juga kalau dijebak, atau barang itu bukan miliknya," kata sumber di kepolisian.
Terpisah, Camat Wonoayu Prati Kusdijani saat dikonfirmasi mengaku mendengar perihal penangkapan salah satu pamong Desa Wonoayu. Namun Prati enggan mengungkapkan kronologisnya. “Iya sudah dengar kabar tersebut. Tapi masih diselidiki polisi dan belum pasti kebenarannya,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Sementara itu, Kapolsek Kota Kompol Naufil Hartono mengatakan, anggotanya memang telah menangkap seseorang yang diduga memiliki sabu-sabu di tas yang dibawanya. Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih jauh. “Kami masih kembangkan dan belum bisa ekspos dulu,” katanya.
Dia menambahkan, belum dieksposnya penangkapan tersebut karena polisi ingin mengetahui secara detail asal mula sabu-sabu yang diduga dibawa pelaku. Pengembangan kasus tersebut masih dilakukan oleh polisi untuk mengetahui lebih jelas peran pembawa sabu-sabu. “Masih kita selidiki lebih dalam. Nanti saya kabari,” ujarnya singkat. (cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News