GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gayung bersambut. Mungkin itu peribahasa yang tepat untuk rencana proyek Bupati-Wabup Gresik, SQ (Sambari-Qosim) jilid II terkait Alun-alun. Seperti diketahui SQ akan menjadikan kawasan Alun-alun sebagai wisata heritage untuk memertahankan ciri khas Gresik sebagai kota santri dan kota wali.
DPRD Gresik yang diketuai, Ir. H. Abdul Hamid menyambut baik rencana tersebut. Bahkan, proyek besar SQ tersebut sudah dibahas saat Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) dan akan dibahas dalam Ranperda (rancangan peraturan daerah) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2016-2021 yang bakal dibahas DPRD.
Baca Juga: Jelang Tutup APBD 2024, DPRD Gresik Paparkan Kinerja yang Dilakukan di Tahun ini
"Pada dasarnya DPRD setuju dengan rencana pembangunan kawasan Alun-alun Gresik menjadi kawasan wisata heritage. Untuk proyek itu lebih spesifik akan kami (Pemkab-DPRD) bahas bersama," kata Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, Minggu (10/4).
Untuk itu, DPRD Gresik telah menyiapkan pembangunan gedung baru DPRD Gresik di Jalan Dr Wahidin SH. Untuk pembangunan gedung baru DPRD itu akan menggunakan sistem multiyears di mana pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016 telah dialokasikan anggaran Rp 12 miliar.
Hamid menjelaskan, setelah DPRD Gresik memiliki gedung baru, maka gedung lama di Jalan KH Wachid Hasyim, akan dimanfaatkan untuk museum untuk mendukung program kawasan Alun-alun Gresik sebagai wisata heritage.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Bukan cuma gedung lama DPRD, kata Hamid, aktivitas di kantor Pemkab Gresik lama, di Jalan KH Wachid Hasyim tepatnya di timur gedung DPRD, juga akan dimanfaatkan untuk mendukung kawasan Alun-alun sebagai wisata heritage.
Aktivitas pemerintah seperti SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), BLH (Badan Lingkungan Hidup) dan Dinsos (Dinas Sosial) akan dibuatkan kantor baru di sekitar kantor Pemkab Gresik, di Jalan Dr Wahidin SH.
"Nantinya, kantor Pemkab Gresik lama akan digunakan untuk Islamic Center," terang anggota FPG DPRD Gresik ini.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Cuma, hingga saat ini antara DPRD dan Pemkab Gresik belum menemukan kesepakatan untuk memindah Rumdis (rumah dinas) Bupati Gresik yang berada di selatan Alun-alun Gresik ke tempat lain.
Sebab, berdasarkan para ahli sejarah seperti ahli arkeologi, bahwa Rumdis Bupati itu harus dekat Alun-alun atau menyatu dengan Alun-alun. "Menurut para sejarawan masjid jamik dan Rumdis Bupati itu harus terintegrasi dengan Alun-alun. Ini yang masih akan kami musyawarahkan," terangnya.
Begitu juga Alun-alun. Apakah tempat tersebut akan disulap menjadi kawasan wisata heritage, juga belum ada kesepakatan. Apakah nanti untuk menghubungkan kawasan wisata heritage antara bagian utara, selatan, barat dan timur akan dibuatkan semacam jembatan di atas Alun-Alun seperti di Alun-Alun Bandung, juga masih perlu pembahasan panjang.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
"Kami masih perlu berdiskusi dengan para tokoh, ahli sejarah, ahli arkeologi dan lainnya untuk membicarakan soal Alun-Alun itu," katanya.
Langkah itu, tambah Hamid dilakukan agar niat dan tujuan baik Pemkab Gresik dan DPRD Gresik menjadikan kawasan Alun-alun sebagai wisata heritage tidak salah dan tidak memunculkan pro-kontra.
"Kami ingin proyek kawasan Alun-alun jadi wisata heritage diterima semua kalangan dan tidak terjadi pro-kontra," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Banjir di Kawasan Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News