SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rendah serapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2015 yang hanya mencapai 94 persen, memaksa Pansus LKPJ mewarning seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di lingkup Pemprov Jatim. Pasalnya, penyerapan anggaran tidak sesuai dengan target, yaitu masih dibawah 11 persen.
Sekretaris Pansus LKPJ Gubernur 2015, Yusuf Rohana mengatakan, ditahun 2015 lalu penyerapan anggaran seluruh SKPD Pemprov Jatim hanya mencapai 94 persen.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Kondisi ini, membuat pansus mengigatkan agar target serapan anggaran di triwulan pertama sesuai target. Mengingal hal ini berimbas pada proses pembangunan yang digagas Pemprov Jatim di masyarakat.
“Sudah menjadi kebiasaan, serapan anggaran di triwulan pertama selalu rendah. Ini membuat, Pansus LKPJ mengigatkan agar serapan berjalan maksimal,” tandas politisi asal PKS, Senin (11/4).
Yusuf juga mengingatkan agar penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan, jika ditemukan ada anggaran ngendon di rekening bank pembangunan daerah (BPD) atau Bank Jatim, maka ada peringatan dari pemerintah pusat. Yaitu, penghentian bantuan dana dari pusat, dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
“Ini yang perlu diperhatikan. Jika terjadi maka proses pembangunan di daerah bisa terhambat,” tandas dia.
Dalam laporan LKPJ tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Yusuf Rohana, sempat menyinggung agar penyerapan anggaran setiap triwulan merata.
“Jika ditemukan anggaran yang tidak terpakai, bisa-bisa Dana Alokasi Khusu (DAK) ditunda oleh pemerintah pusat,”terang dia.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Sementara itu, evaluasi FPDIP Jatim terkait LKPj Gubernur 2015 ditemukan banyak angka realisasi anggaran yang jauh dari target, salah satunya Program pembinaan gizi masyarakat dari Rp 28,2 miliar hanya terserap Rp2 miliar atau 7,28 persen. Tentu saja imbasnya dalam penanganan gizi buruk secara nasional jatim ada pada urutan nomer 2 terburuk setelah NTB.
Anggota FPDIP Jatim, Giyanto menegaskan, kinerja Pemprov dalam bidang kesehatan dan peningkatan gizi ternyata cukup memprihatinkan. Dari alokasi anggaran yang cukup besar bahkan mencapai puluhan miliar, tapi realisasinya hanya pada angka ratusan juta.
Seraya dijabarkan, Program bina gizi dan kesehatan ibu dan anak sebesar Rp2,9 miliar hanya terealisasi Rp987 juta atau 33,66 persen. Program kegiatan pembinaan kesehatan ibu dan reproduksi dari Alokasi anggaran Rp9,9 miliar penyerapan anggaran hanya Rp334 juta atau 3,37 persen.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Program pembinaan pelayanan kesehatan anak dari Alokasi 4,5 miliar realisasi hanya Rp745 juta atau 16,36 persen. Program bantuan operasional kesehatan dari Rp1,4 miliar hanya terserap Rp443 juta atau 31,71 persen dan Program pembinaan gizi masyarakat dari Rp 28,2 miliar yang terealisasi hanya Rp2 miliar atau 7,28 persen.
"Imbas dari sangat rendahnya realisasi sejumlah Program tersebut provinsi Jatim secara nasional menjadi provinsi nomer 2 terburuk dalam permasalahan gizi, setelah NTB,"tegas pria yang duduk di Komisi C ini.
Terpisah, Anggota FPDIP Jatim lain, Mahud menegaskan dari angka tersebut menunjukan Program yang dialokasikan rata-rata tidak jalan optimal dikarenakan serapannya tidak sampai 50 persen. Selain itu angka tersebut menunjukan kinerja sejumlah SKPD sangat lemah. Terbukti dinas terkait dalam menjalankan Program yang sudah dialokasikan tidak maksimal. Tidak hanya itu, pengangguran di jatim tahun 2015 mencapai 906 ribu jiwa naik 7, 47 persen dibanding tahun 2014. (mdr/ns)
Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News