BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Meski kritikan dari berbagai elemen di Jawa Barat terus bermunculan terkait pengadaan Mobil Dinas baru untuk anggota dewan, pihak DPRD Jawa Barat mengaku proses pengadaan mobil Fortuner untuk 95 anggota dewan sudah sesuai dengan aturan.
Anggota DPRD Fraksi PDI-P Surahman mengungkapkan, pengadaan mobil baru itu sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Bahkan semua tahapan sudah ditempuh, mulai dari rencana pengajuan ke Setwan hingga ditetapkan dalam APBD tahun 2016.
"Salahnya di mana, semua sudah sesuai aturan kok, semua fraksi juga menyetujui mulai dari pembahasan sampai finalisasi," kata Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat ini, Jum'at (15/4) kepada BANGSAONLINE.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka ini mengaku, fraksinya dan fraksi lain sejak awal secara intensif melalukan pembahasan baik formal maupun non formal sehingga persoalan pengadaan mobil dinas ini tidak ada masalah karena alur dan mekanisme sudah ditempuh.
Hal senada juga diungkapkan anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat. Pepep menyebutkan, proses pengadaan mobil dinas sudah berjalan panjang dan melalui tahapan.
"Saya kira ga ada masalah, mobil itu nanti sifatnya pinjam pakai. Selama menjabat ya kita pakai, dan mobil itu akan ditarik oleh Pemprov Jawa Barat sebagai aset kalau selesai menjabat," ucap Ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka ini.
Pepep mengaku persoalan pengadaan Mobil Dinas tetap dilanjutkan atau tidak setelah ramai dim edia tidak menjadi masalah, karena operasional pemeliharaan nanti dibebankan masing-masing.
"Artinya gini bos, saya selama ini udah pakai Pajero, pemeliharaan sendiri operasional sendiri. Nah kalau nanti mobil baru nambah biaya operasional pemeliharaan sama saja, jadi akan tetap lanjut atau enggak itu perkara lain, tapi memang hal itu sudah direncanakan jauh hari," tegasnya.
M Iqbal MI, anggota DPRD Jabar asal Partai NasDem menambahkan, jika memang pengadaan mobil dinas menjadi masalah sebaiknya dibatalkan tak jadi masalah. Karena mobil dinas baginya penting dan tidak penting. Ada beberapa hal yang menjadi masalah yakni, penyerapan anggaran sampai April 2016 masih belum mencapai 25 persen, terutama untuk pembangunan infrastruktur di daerah.
"Mobil mah, silahkan aja dicoret ga jadi masalah, kami serahkan pada unsur pimpinan. Yang jelas bahwa pengadaan ini sudah sesuai aturan itu saja," kata Mantan Wakil Bupati Majalengka periode 1999-2003 ini.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD berencana membeli 95 Toyota Fortuner sebagai mobil dinasnya. Pengadaan itu diperkirakan menghabiskan anggaran lebih dari Rp 50 miliar. (jkt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News