Wali Kota Batu tak Kunjung Setujui Raperda CSR dan UMKM, DPRD Diminta Gunakan Hak Angket

Wali Kota Batu tak Kunjung Setujui Raperda CSR dan UMKM, DPRD Diminta Gunakan Hak Angket Direktur GGAA Jatim, Sudarno.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jatim mendesak DPRD Kota Batu supaya secepatnya menggunakan hak angket atau hak bertanya kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Tujuannya, supaya Wali Kota Batu lebih peduli kepada kebijakan yang pro dengan rakyat.

Seperti Raperda Bangunan, Raperda CSR dan Raperda UMKM yang hingga kini tidak juga ditetapkan.

Baca Juga: Peringati HKN Ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

"Jika hal tersebut tetap dibiarkan, semakin memperjelas bagaimana sikap wali kota batu dua periode ini tentang kebijakan publik yang di tetapkan tidak ada yang memperdulikan kesejahteraan masyarkat," tegas Direktur GGAA Jatim, Sudarno, Minggu (17/4).

"Seharusnya Pemkot Batu mengalokasikan sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyat, dengan cepat dan responsif," imbuhnya.

Sudarno mencontohkan, seperi usaha UMKM yang ada di Kota Batu saat ini semakin terpojokkan dan tidak mendapatkan perlindungan dari sisi hukum dan tidak mendapatkan penguatan dari sisi kebijakan.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

"Tentunya pengusaha UMKM harus berjuang sendiri dan tidak mengandalkan pemerintah daerah. Sangat perlu UMKM di Batu mengambil langkah mengorganisir diri untuk melawan kebijakan Pemkot Batu yang sangat kurang berkepihakannya kepada mereka," imbuh dia.

Masih kata Sudarno, wali kota juga tetap diam soal Raperda Bangunan dan Raperda CSR hingga saat ini. Maenurutnya, Wali Kota hingga saat ini tidak mau mewajibkan perusahaan yang ada di Kota Batu untuk bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat, yang terkena dampak atas menguatnya pariwisata buatan oleh para investor.

Apalagi, lanjut Sudarno, sekarang para investor terkesan diberi ruang lebih dan luas untuk membangun gedung tinggi seenaknya, karena aturan lokal tentang bangunan gedung dalam perda juga tidak kunjung disetujui oleh wali kota.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

"DPRD harus segera memperingatkan wali kota agar hal ini tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola Pemkot Batu," katanya.

Sudarno menambahkan, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan. "Ketika wakil mereka diam saja atas sikap dari wali kota, ya jangan sampai mereka (anggota DPRD) dipilih kembali. Mereka wakil rakyat harus pro dengan rakyat tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut," geramnya.(lih/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO