Soal 3 Raperda yang masih Mengambang, DPRD Kota Batu Bakal Ajukan Hak Angket ke Wali Kota

Soal 3 Raperda yang masih Mengambang, DPRD Kota Batu Bakal Ajukan Hak Angket ke Wali Kota Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Batu, Deddy Irvan Alwani.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu berjanji akan menggunakan hak angketnya untuk mempertanyakan sikap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko terkait tidak kunjung disahkannya tiga Raperda CSR, gedung dan UMKM. DPRD saat ini masih menunggu sikap Pemkot Batu hingga tanggal 22 April mendatang.

Sebab sudah beberapa kali, Rapat Paripurna diundur terus oleh pihak Pemkot Batu. Pertama jadwal pada tanggal 7 April kemarin, tapi mundur lagi tanggal 15 April dan tanpa kejelasan. Pemkot Batu kemudian lagi-lagi mengundur rapat paripurna dan dijadwalkan kembali pada tanggal 22 April mendatang.

Baca Juga: Peringati HKN Ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Batu, Deddy Irvan Alwani menjelaskan, jika 3 Raperda ini tidak kunjung disahkan, DPRD akan menggunakan hak angketnya untuk bertanya berjanji akan mempertanyakan kejelasaan dan alasan wali kota.

"Kami menunggu hingga tanggal 22 April mendatang, jika tidak ada kejelasan maka kami akan menggunakan hak bertanya kepada wali kota dan Pemkot Batu. Sebab rapat paripurna diundur-undur terus," tegas Deddy yang juga menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Batu ini, Senin (18/4).

Masih menurut Deddy, sebenarnya DPRD terus mendorong agar Pemkot Batu melalui wali kota segera mengesahkan ketiga raperda ini. Sebab jika tidak kunjung disahkan, maka akan banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat secara luas. Berdasarkan kajian-kajian yang sudah dilakukan, masyarakat sangat membutuhkan Raperda ini.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

"Raperda ini langsung berdampak kepada masyarakat secara luas, kami berharap nanti tanggal 22 tidak lagi diundur pembahasannya melalui rapat paripurna. Jika mundur lagi kami berjanji akan ambil sikap," ujar Deddy kepada Harian Bangsa.

Perlu diketahui, sebelumnya beberapa tokoh masyarakat mempertanyakan tidak kunjung disahkannya ketiga raperda tersebut. Salah satunya, Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jatim yang mendesak DPRD Kota Batu supaya secepatnya menggunakan hak angket atau hak bertanya kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, supaya Wali Kota Batu lebih peduli kepada kebijakan yang pro dengan rakyat.

Seperti, Raperda Bangunan, Raperda CSR dan Raperda UMKM yang hingga kini tidak juga ditetapkan. Jika hal tersebut tetap dibiarkan, semakin memperjelas bagaimana sikap wali kota batu dua periode ini tentang kebijakan publik yang ditetapkan tidak ada yang memperdulikan kesejahteraan masyarkat sekitar. (lih/thu/rev)

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO