LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lamongan M Kamil, menyatakan mulai tahun ini, cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI diperluas.
"Dari yang sebelumnya hanya mencakup Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan anggota keluarga yang bersekolah hingga jenjang SMP, kemudian ditambah hingga jenjang SMA," kata Kamil, kemarin (18/4).
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Sebelumnya, PKH ini hanya mencakup KSM dengan kriteria memiliki anggota keluarga ibu hamil, balita, anak bersekolah di TK, SD, SMP dan SMA. Namun dengan perluasan ini maka KSM yang memiliki anggota dengan usia lanjut dan atau ada yang memiliki kecacatan, dapat dimasukkan dalam PKH.
Bertambahnya cakupan penerima PKH tersebut, lanjut Kamil, juga berimplikasi pada semakin banyaknya anggaran yang dikucurkan untuk Lamongan.
Di tahap pertama tahun 2016 ini saja, anggaran PKH yang dikucurkan mencapai Rp 18.829.968.750 untuk 23.550 KSM. Total selama 2016 dana untuk PKH sebesar Rp 39. 994. 875.000. (qom/rev)
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News