Pansus LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2015 Rekomendasikan 4 Hal

Pansus LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2015 Rekomendasikan 4 Hal Ketua rapat sekaligus Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma (dua dari kiri), saat memimpin rapat. foto: hms

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - DPRD Sumenep melangsungkan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2015, Selasa (19/4). Panitia Khusus LKPJ Bupati Sumenep merekomendasikan empat hal sebagai catatan dan bahan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, pada kesempatan itu juga hadir Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu

Ketua rapat sekaligus Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, merinci 4 bidang atau hal yang menjadi prioritas perhatian Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pertama, bidang pemerintahan. Pansus merekomendasikan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara berupa sidak rutin dan pembinaan secara intensif agar masalah kedisiplinan dan kinerja abdi negara terus ditingkatkan. Dan pentingnya upaya Pemkab dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya peredaran pada anak anak usia sekolah / pelajar.

Kedua, lanjut Herman, bidang ekonomi dan keuangan. Pansus merekomendasikan Raperda Penyertaan Modal Pemkab Sumenep kepada PT WUS wajib untuk segera diperdakan, agar target predikat WTP bisa tercapai dan mendapat reward dari Pemerintah Pusat berupa kenaikan DAU.

Ketiga, bidang pembangunan. Pansus merekomendasikan pembentukan lembaga khusus yang bertugas melakukan pengawasan melekat terhadap proyek infrastruktur di seluruh wilayah kabupaten Sumenep. Masalah pengadaan kapal laut untuk wilayah kepulauan agar segera direalisasikan pada tahun ini, sebagai sarana prasarana peningkatan perekonomian masyarakat kepulauan.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

Sementara keempat, papar Herman, bidang kesejahteraan sosial. Pansus merekomendasikan pemerintah daerah melakukan upaya pengembangan objek wisata dengan memanfaatkan fasilitas anjungan milik Pemprov Jawa Timur di Taman Mini Indonesia Indah dan Pekan Raya Jakarta.

“Termasuk dalam bidang keempat ini adalah pembenahan manajemen, SDM dan ketertiban di lingkungan rumah sakit daerah dr. Moh. Anwar, sehingga perlu penambahan tenaga security untuk meningkatkan pelayanan ketertiban di rumah sakit,” tandasnya.

Sementara Ketua Pansus LKPJ Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2015, Abdul Hamid Ali Munir, menjelaskan sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD senantiasa berupaya memberikan masukan-masukan yang konstruktif kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga tentunya tidak bisa menolak maupun menerima LKPJ.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf

“Kami selaku lembaga legislatif telah menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada kepala daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa-masa mendatang,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO