Sidak, DPRD Gresik Minta Perumahan Royal City Menganti Ditutup

Sidak, DPRD Gresik Minta Perumahan Royal City Menganti Ditutup Komisi A DPRD Gresik saat sidak ke Perumahan Royal City. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya bangunan sarana ekonomi yang sudah berdiri, namun tidak kantongi izin, memantik reaksi kalangan DPRD Gresik. Siang tadi (21/4), Komisi A DPRD Gresik yang membidangi perizinan sidak di Perumahan Royal City, di Desa Hulaan Kecamatan Menganti.

Hasilnya, diketahui bahwa property milik PT Berkat Jaya Land itu tidak kantongi izin. Properti yang baru kantongi IPR (Izin Peruntukkan Ruang) itu sudah membangun puluhan rumah. Padahal, susuai aturan hal itu tidak boleh.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Makanya, hasil sidak tersebut Komisi D merekomendasikan agar perumahan tersebut ditutup," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan usai sidak, Kamis (21/4).

Ditegaskan Mujid, Komisi A merekomendasi agar perumahan tersebut ditutup hingga perusahaan pemilik perumahan tersebut melengkapi semua perizinan yang ada.

Izin dimaksud di antaranya, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), IMB (izin mendirikan bangunan) dan lainnya. "Semua perizinan tersebut harus dilengkapi, baru pihak pengembang bisa meneruskan pembangunan," jelasnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Komisi A minta agar BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk lakukan penutupan. "Mereka juga kami minta terus lakukan pengawasan properti tersebut," pinta politisi senior PDIP asal Menganti tersebut.

Pengembang selain belum lengkapi semua perizinan, juga tidak memerhatikan aspek sosial. Misalnya, akses jalan untuk masuk perumahan. Pengembang memanfaatkan jalan desa yang kondisinya sempit untuk lewat truk pengangkut material perumahan. Akibatnya, kini jalan tersebut rusak parah.

Mujid menambahkan, bahwa sidak ini juga dimaksudkan untuk menertibkan banyaknya bangunan usaha berdiri, namun tidak mengantongi izin, terutama IMB. "Kondisi ini lah yang membuat pendapatan retribusi IMB di BPPM anjlok," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO