Pemkab Gresik Peringati Hari Otda ke XX

Pemkab Gresik Peringati Hari Otda ke XX Bupati Sambari saat upacara peringatan hari otonom. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik memeringati Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke-XX tahun 2016, dengan menggelar upacara di halaman kantor Pemkab Gresik, Senin (25/4).

Peringatan hari otonom tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996, tentang Hari Otda.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hari Otda dimaksudkan untuk memasyarakatkan serta memantapkan otda dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Seiring dengan diberlakukannya kebijakan MEA pada tahun 2016, seluruh pemerintah harus menata semua elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut. Hal itu diungkapkan Bupati Sambari saat menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara yang berada di lingkungan ASEAN,” kata Sambari.

Dijelaskan Sambari, dalam penyelesaian izin memulai usaha, Indonesia masih jauh berada di bawah negara lainnya di kawasan ASEAN, yakni sekitar 52 hari.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO