GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi PKB DPRD Gresik melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah daerah setempat saat paripurna penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis (18/7/2024).
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Jamiyatul Mukharomah, menyoroti tidak tercapainya seluruh target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun lalu. Fraksi PKB mengingatkan kepada seluruh kepala OPD agar bekerja serius.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Bahkan, ia meminta agar seluruh kepala OPD menandatangani pakta integritas.
"Apabila tidak mampu bekerja sesuai dengan target yang telah disepakati, harus secara sukarela menyatakan mundur dari jabatannya," ucapnya.
"Gresik ke depan membutuhkan pejabat yang punya kemampuan dan kemauan bekerja dengan target yang jelas dan bertanggungjawab atas tugas dan kewajibannya. Persoalan yang terjadi pada tahun 2023 lalu diharapkan tidak kembali terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Ia mengungkap capaian PAD 2023 terhadap pendapatan daerah hanya di angka 34,28 persen. Menurut dia, hal tersebut jauh dari harapan bagi sebuah daerah yang menjadi tujuan investasi.
"Pendapatan asli daerah pada tahun 2023 hanya sebesar Rp1,171 triliun atau 73,92 persen dari target yang ditetapkan," ungkapnya.
Jamiyatul juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal, di mana salah satunya adalah belanja modal jalan yang masih sangat dibutuhkan, agar kemantapan jalan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Namun nyatanya, belanja modal yang direalisasikan hanya sebesar Rp431,340 miliar atau hanya 67,18 persen dari total belanja modal yang direncanakan sebesar Rp642,97 miliar," katanya.
Untuk itu, Fraksi PKB DPRD Gresik meminta kepala daerah berkomitmen dan menambah belanja modal dengan prioritas belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.
"Dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Gresik 2021-2026, telah disepakati bahwa belanja modal jalan setidaknya di angka 60 persen dari total belanja modal. Faktanya, belanja modal untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan masih jauh di bawah komitmen tersebut," paparnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Dalam Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, realisasi pendapatan daerah (PD) sebesar Rp3,416 triliun atau 88,21 persen dari target Rp3,874 triliun.
Adapun rapat paripurna dipimpin Mujid Riduan bersama Nur Saidah selaku Wakil Ketua DPRD Gresik, dan dihadiri bupati beserta para pejabat terkait yang terlibat. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News