Rencana Penggabungan Instansi di Pemprov Jatim, Kepala SKPD Diminta Tak Resah

Rencana Penggabungan Instansi di Pemprov Jatim, Kepala SKPD Diminta Tak Resah

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Jawa Timur meminta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak perlu resah. Sebaliknya, Dewan berharap mereka bersabar dan menunggu selesainya pengesahan Raperda oleh DPRD Jatim terkait dengan penggabungan beberapa instansi di lingkup .

Terkait berita yang beredar saat ini belumlah final. Menyusul adanya isu jika penggabungan yang dilakukan eksekutif saat ini sudah final, sehingga membuat sejumlah PNS di sejumalah SKPD resah.

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo meminta eksekutif bersabar dan tidak membuat resah SKPD dengan melontarkan sejumlah argumentasi terkait dengan UU 23/2014. Pasalnya setiap penggabungan SKPD harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan lebih dahulu dengan legislatif. Ini karena berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang struktur organisasi perangkat daerah.

"Saya minta eksekutif lebih bersabar, mengingat banyak kepala SKPD yang curhat terkait dengan penggabungan tersebut. Apalagi diketahui jika PP yang baru sebagai revisi PP 41/ 2007 hingga kini belum juga turun. Jadi sulit bagi kami untuk segera membahas raperda,’’tegas politisi asal Partai Golkar itu, Senin (25/4)

Terkait dengan Disnak dan Badan Ketahanan Pangan (BKP), sesuai filosofinya dan di UU 23/2014 jika Badan Ketahanan Pangan berada didepan sedang Disnak mengikutinya. Apalagi sebelumnya UU 23/2014 tidak menyebutkan Dinas Peternakan itu menjadi urusan wajib. Sedang Ketahanan Pangan masuk di wajib dan memiliki bobot 1.000. Sehingga dipastikan nantinya akan berdiri Badan Ketahanan Pangan dan Disnak, dengan jumlah 6 biro dan satu sekretaris.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"Alasan Ketahanan Pangan masuk di urusan wajib, mengingat Jatim selama ini menyandang predikat lumbung pangan. Sehingga predikat ini perlu dipertahankan, agar Jatim mampu menjadi penyangga pangan nasional,’’papar politisi asal Bojonegoro tersebut.

Selain itu, untuk persoalan desa, senyampang dengan turunnya dana desa, maka urusannya nanti bukan lagi di Bagian Umum, namun di Bappemas dan Desa. Dengan begitu, kinerja Bappemas nantinya lebih terkonsetrasi dalam membantu pembangunan di desa.

Berikut untuk Dinas ESDM, Freddy berharap nantinya diberikan anggaran yang cukup besar. Menyusul adanya kewenangan dari kab/kota ke provinsi terkait proses perijinan tambang.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

‘’Saya sudah komunikasikan dengan Dinas ESDM, jika saat ini di dinas tersebut tenaga ahli yang mengerti soal tambang sangat minim, termasuk soal anggarannya juga. Karenanya saat pelimpahan kewenangan ini, Komisi A akan minta anggaran yang ada untuk ditambah, termasuk untuk tenaga ahlinya,’’tegas dia.

Serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang nantinya akan digabung dengan Dinas ESDM juga harus ditambah pula anggarannya. Ini karena kinerja BLH sangat besar terkait dengan limbah, khususnya B3. Untuk itu perlu suntikan anggaran yang cukup untuk menangani limbah yang ada. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO