Satker PBL Jatim Adakan Kampanye dan Edukasi Bina Penataan Bangunan di Kota

Satker PBL Jatim Adakan Kampanye dan Edukasi Bina Penataan Bangunan di Kota Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jatim DR. Ir. Gentur Prihantono SP.MT.MH saat memberikan sambutan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dari padatnya jumlah penduduk di Indonesia terutama wilayah Jawa Timur, ternyata pemahaman mengenai bangunan sedikit sulit untuk diaplikasikan. Hal ini harus dilakukan untuk menuju Bangunan gedung yang Andal Aman dan nyaman untuk ditempati.

Penyelenggara Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung Menuju Kota Berkelanjutan, Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Ahmad Irfan, ST, MMT mengatakan, untuk menuju tertib penyelenggaraan bangunan gedung di suatu kawasan yang aman serta nyaman, pihaknya tidak akan pernah berhenti melakukan sosialisasi dan pembinaan di setiap daerah di Jawa Timur.

BACA JUGA:

"Kami akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat agar lebih mengenal pentingnya IMB dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sehingga masyarakat terlindungi ada kepastian hukum dan lebih nyaman tinggal di tempat yg sesuai dng peruntukannya," kata dia, Jumat (22/4) saat ditemui dalam program acara Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung Menuju Kota Berkelanjutan di Alun-alun Kota Malang.

Dijelaskan olehnya, bahwa acara yang diselenggarakannya tersebut diikuti oleh 18 provinsi di Indonesia Timur, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan Papua. Acara dibuka dan sekaligus arahan dari Kepala Dinas PU Cipta Karya Prov Jatim Dr. Ir. Gentur Prihantono SP, MT, MH serta bekerjasama dengan Kementrian PUPR Republik Indonesia.

"Yang jelas untuk pembinaan penataan bangunan, Kami tidak akan pernah berhenti, dan untuk Jawa Timur Kota Malang mendapat predikat bagus," ujar Irfan, sehingga menjadi tuan rumah penyelenggaraan event. Ini agar dapat dicontoh di Provinsi lainnya.

Sementara, Kasubdit Bangunan Gedung Direktorat Bina Penataan Bangunan Kementrian PUPR RI, Jhoni Zaenuri Echan mengungkapkan, sebenarnya manusia itu 2 per 3 hidupnya berada di dalam gedung, dan sisanya berada di luar gedung.

Diungkapkannya, pemerintah pusat selama ini juga tidak berhenti mengingatkan dan melakukan pembinaan untuk menuju bangunan gedung yang tertib, aman, nyaman, kuat dan sehat.

"Untuk memperoleh kenyamanan dan keamanan gedung itu harus memenuhi administratif, dan dipenuhi syarat Teknis al Keandalan Bangunan juga syarat kepemilikan," terang dia.

Seperti diketahui, selama ini pemerintah mensosialisasikan soal pemanfaatan gedung dan bangunan malalui Undang Undang nomer 28 2002 tentang bangunan gedung. (thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO