Baru 40 Unit Motor Diambil, Bazar Motor Polrestabes Surabaya Masih Berlangsung

Baru 40 Unit Motor Diambil, Bazar Motor Polrestabes Surabaya Masih Berlangsung Salah satu pemilik motor saat mengambil kendaraannya di Bazar Motor Polrestabes Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - azar Motor yang digelar Polrestabes Surabaya untuk mengembalikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya masih berlangsung.

Namun, hingga Jumat (24/1/2026) baru 40 unit motor yang berhasil diambil dari total 1.050 barang bukti yang dipamerkan.

Bazar Motor tersebut mulai dibuka sejak Rabu (21/1/2026) sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan, jumlah motor yang telah diambil pemiliknya masih relatif sedikit dibanding total barang bukti yang tersedia.

“Terhitung dari awal penyelenggaraan Bazar Motor hingga hari kedua sebanyak 27 unit motor telah diambil. Hari ini, Jumat 24 Januari 2026, bertambah 13 unit, sehingga totalnya menjadi 40 unit,” ujar AKP Hadi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, curanmor masih menjadi persoalan nyata di Surabaya meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan.

“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,” tegas Kombes Luthfie.

Selain langkah preventif, penegakan hukum juga terus diperkuat. Kombes Luthfie menegaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata.

“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,” ujarnya.

Diketahui, seluruh sepeda motor hasil curanmor, razia balap liar, dan tindak pidana lainnya yang berjumlah 1.050 unit dapat diambil pemilik sah tanpa dipungut biaya. Pemilik cukup membawa dokumen asli kepemilikan sebagai bahan verifikasi.

Kapolrestabes Surabaya juga memberikan peringatan tegas kepada pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di wilayah Surabaya.

“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,” pungkasnya. (rus/van)