TPAS Ngipik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE
SG meminjamkan lahan tersebut, karena perusahaan pemeroduksi semen terbesar di Indonesia ini tidak bisa menghibahkan asetnya tersebut ke Pemkab Gresik.
TPAS dengan lahan seluas 6,5 hektar, hingga sekarang tetap dimanfaatkan Pemkab Gresik untuk penampungan sampah. Sebab, pemkab belum memiliki lahan representatif untuk digunakan TPAS.
"Lahan SG itu sudah puluhan tahun dipinjamkan pemkab untuk kepentingan pembuangan sampah masyarakat," kata Noto.
Dijelaskan Noto, BLH (Badan Lingkungan Hidup) Pemkab Gresik pernah melakukan penjajagan kerja sama untuk mengelola sampah di TPAS Ngipik. "Sampah di Ngipik akan dikelola untuk dijadikan bahan bakar. Bahan bakar tersebut akan dimanfaatkan PT SG untuk kebutuhan bahan bakar pabrik," jelas Noto.
Teknisnya, kata Noto, sampah di TPAS Ngipik nantinya akan dibakar, sehingga mengeluarkan kandungan zat kalori tinggi. SG membutuhkan sampah yang telah dibakar itu untuk kebutuhan bahan bakar untuk operasi pabrik semen di Tuban. "Nantinya hasil pembakaran sampah itu akan dibawa PT SG ke Tuban untuk bahan produksi semen," terangnya
Namun, tambah Noto, kerja sama model tersebut hingga sekarang belum nampak. Untuk itu, DPRD Gresik berharap saat ini Pemkab Gresik segera merealisasikan untuk penyediaan lahan pengganti untuk TPAS Ngipik yang telah digagas puluhan tahun silam.
"Kami kira dengan kekutan APBD Gresik di tahun 2016 yang sudah tembus Rp 3 Triliun bisa membeli lahan untuk TPAS. Setidaknya, kalau tahun ini belum dialokasikan anggaran, tahun 2017 mendatang sudah dialokasikan," pungkas Noto. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




