PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan miliar dana transfer daerah yang diperuntukan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG), masih ngendon di Kas Daerah. Hal tersebut dikarenakan, belum adanya proses data bayar dari satuan kerja pemilik anggaran, yang tersampai ke bendahara umum daerah (BUD).
Kepala Bidang Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Kabupaten Pacitan, Ayub Setya Budi, membenarkan belum terserapnya seluruh dana transfer daerah yang diperuntukan pembayaran TPG.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Akumulasi dana transfer daerah untuk pembayaran TPG serta tambahan penghasilan guru (guru non sertifikasi, Red), sebesar Rp 62,9 miliar. Akan tetapi belum seluruhnya anggaran tersebut terserap," katanya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (2/5).
Ayub mengungkapkan, dari total anggaran tersebut, diakuinya sudah terserap sebesar Rp 34,4 miliar yang diperuntukan pembayaran TPG bagi 3.042 guru bersertifikasi dan Rp 551,2 juta untuk pembayaran tambahan penghasilan guru bagi 735 guru non sertifikasi.
"Kita (DPPKA) tidak membatasi pengajuan data bayar. Berapapun yang diajukan satuan kerja terkait, selama sudah memenuhi persyaratan, tetap akan diproses. Sebab itu hak pegawai yang harus dan wajib dibayarkan," tegas pejabat eselon IIIB ini pada awak media.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Terkait ketersediaan anggaran, Ayub menegaskan, sekalipun melebihi alokasi dana transfer daerah, pemkab tetap akan membayar. Sebab selain alokasi dana transfer daerah, juga masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya.
"Berapapun yang akan diajukan, tetap kita bayarkan. Sebab sekali lagi, itu hak pegawai,"pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News