Malang Masih Kekurangan Ribuan Guru

Malang Masih Kekurangan Ribuan Guru Hadi Mustofa

MALANG, BANGSAONLINE.com - Ternyata Kabupaten Malang saat ini masih kekurangan ribuan guru di segala tingkatan. Setelah dilakukan penelitian, Malang masih membutuhkan setidaknya 4.212 orang guru yang seharusnya dapat dipekerjakan.

Anggota DPRD dari Komisi B, Hadi Mustofa Selasa (3/5) mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan penambahan guru dengan mendatangi Komisi X DPR RI maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Komisi A serta Dinas Pendidikan Pemkab Malang. “Namun tidak ada hasil secara konkret yang bisa didapatkan,“ ungkapnya.

Baca Juga: Calon Wakil Wali Kota Malang ini Sebut Banyaknya Kampus Jadi Potensi Pengembangan Industri

Sebab, untuk pengangkatan guru baru, kata dia, KemenPAN RB harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan karena berstatus PNS, sehingga gaji yang diterima otomatis dari anggaran pemerintah. “Solusinya adalah, kami menunggu kebijakan pemerintah pusat. Karena kekurangan guru di Kabupaten Malang sudah pada tahap memprihatinkan,” tambah Hadi Mustofa.

Sementara Zia Ulhaq, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah kepala sekolah juga kurang. Hal ini bisa dilihat, banyaknya kepala sekolah yang merangkap sebagai guru.

Menurutnya, kurangnya guru dan kepala sekolah ini karena banyak yang masuk masa pensiun. Selain itu ada aturan, bahwa kepala sekolah hanya bisa menjabat dua kali. Setelah itu dia tidak bisa lagi menjadi kepala sekolah. Sementara untuk menjadi kepala sekolah, dibutuhkan proses rekrutmen yang panjang.

Baca Juga: Bupati Malang Tinjau Kondisi Bangunan SDN 2 Gonowangi

“Saya berharap menjadikan kepala sekolah prosesnya dipermudah dan dipercepat, sehingga kebutuhan kepala sekolah bisa dipenuhi,” ujar Zia.

Selama ini, tambah dia, keberadaan guru honorer cukup membantu. Namun, pihak sekolah juga tidak bisa mengangkat guru honorer seenaknya, meski hal itu untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik. Sebagai solusi, pemerintah pusat memang harus segera mengambil keputusan.

“Jika hal ini terus dibiarkan, maka kualitas pendidikan di Kabupaten Malang bisa mengalami kemerosotan. Demikian juga untuk guru agama, di Kabupaten Malang ini sudah sangat kekurangan. Makanya kami sudah menyampaikan data-data kepada KemenPAN. Dengan harapan semoga segera dapat solusinya,” pungkasnya. (thu/rev)

Baca Juga: Pelepasan Burung Merpati Tandai Perayaan HUT ke-17 SMKN 2 Singosari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO