Taman Slamet Dikomersilkan ke Investor, Wali Kota Anton Akui Teken Kerja Sama selama 5 Tahun

Taman Slamet Dikomersilkan ke Investor, Wali Kota Anton Akui Teken Kerja Sama selama 5 Tahun Naila, ketua RT 5 RW 4, saat menanyakan perihal pemasangan menara monopole kepada pihak PT. Ivorte di lokasi Taman Slamet. Tampak Slamet Hanan (tengah), Kabid Pertamanan DKP Kota Malang mendampingi. foto: iwan irawan/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Baru saja diresmikan, Taman Slamet Malang ternyata sudah dikomersilkan. Adalah PT. Ivorte, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa berupa menara telekomunikasi, yang sudah menjalin kerja sama selama 5 tahun ke depan.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), PT Ivorte bakal mendirikan menara Monopole di atas taman, tepatnya di sisi selatan belakang pos keamanan. Namun hingga saat ini, pemasangan menara tersebut masih terkendala karena warga sekitar belum setuju.

Baca Juga: Tower Ilegal di Jalan Mayjend Sungkono Kota Malang Rusak Segel Satpol PP

"Karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu," demikian disampaikan Naila Ketua RT 5 RW 4, Kelurahan Gading Kasri Klojen Malang.

Perempuan berdarah arab ini mengatakan bahwa dirinya bersama warga ingin duduk bersama dulu untuk membahas keberadaan menara yang dimaksud.

"Semuanya saya serahkan warga yang memutuskan, insya allah secepatnya pihak terkait akan duduk bersama," jelas Naila.

Baca Juga: 8 Tower dan 1 Minimarket di Kota Malang Disegel Satpol PP

Dari pihak PT. Ivorte sendiri, dalam hal ini diwakili oleh Bobby selaku staf mengatakan menara tersebut sudah disetujui Wali Kota sebagaimana yang tertuang dalam PKS. Sementara saat ditanya mengenai tidak adanya sosialisasi kepada warga, Bobby berdalih karena keterbatasan waktu.

"Yang terpenting sudah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota maupun DKP sendiri," ungkap Bobby.

Sementara menurut Slamet Hanan, Kabid Pertamanan DKP Kota Malang, pihaknya tidak bisa melarang menara tersebut sepanjang tidak melanggar aturan.

Terpisah, Wali Kota Malang H.M Anton saat dikonfirmasi hal ini mengakui telah menyetujui pemasangan menara tersebut. "PKS memang telah kami tanda tangani dan Pemkot Malang merasa perlu melakukan peningkatan kota yang smart seperti halnya kota-kota lain," kelitnya.

Mengenai nilai kontrak dengan PT. Ivorte, Anton enggan menyebutkan. "Tentunya tidak semata-mata, akan tetapi lebih memberikan azas manfaatnya kepada masyarakat," kilah Anton.

Lantas saat ditanya perihal menara tersebut yang dapat merusak estetika keindahan taman, pengusaha tetes tebu ini juga menganggap enteng. "Masalah itu bisa disiasati dengan menanam tanaman yang bagus di sekelilingnya, sehingga tidak terkesan menara telanjang begitu saja," ujarnya.

"Saya kira menara monopole jangan terlalu dianggap suatu hal yang bermasalah, karena kita bertujuan untuk mencapai kota smart dan berwawasan," pungkasnya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO