DKP Pacitan Hibahkan Pabrik Es ke Kelompok Nelayan

DKP Pacitan Hibahkan Pabrik Es ke Kelompok Nelayan F. HM. Yunus Hariadi, Kepala DKP Pacitan

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pacitan menghibahkan pabrik es bantuan dari pemerintah pusat ke kelompok nelayan setempat. H. M. Yunus Hariadi memastikan adanya hibah itu setelah konsultasi dengan pemerintah pusat.

Yunus menegaskan, sejak status yuridis atas lahan tempat berdirinya pabrik es senilai Rp 2 miliar lebih itu sudah jelas, pi‎haknya segera mengambil langkah terkait tata kelolanya. Diakuinya, selama hampir dua tahun lebih, pabrik es yang dibangun dari anggaran pusat tersebut vakum. Bahkan dalam masa kefakuman tersebut, dinas yang dipimpinnya harus keluar biaya operasional cukup besar. Sementara pabrik es berkapasitas 12 ton itu mandeg belum beroperasi.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Setiap bulan, DKP harus keluar biaya abonemen listrik sekitar Rp 4 juta lebih," kata dia, Senin (9/5).

Berbagai upaya telah dilakukan, agar aset daerah tersebut bisa segera beroperasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para nelayan. Termasuk mengajak kerjasama dengan pihak ketiga, juga sudah pernah dilaksanakan. Namun demikian, hal tersebut memang tidak membuahkan hasil. Nilai kerjasama yang ditawarkan calon pengelola ketika itu, belum memenuhi standar minimal yang ditetapkan tim appraisal. ‎

"Akhirnya kami konsultasikan lagi ke pusat. Sebab merunut data yang ada, ternyata anggaran tersebut bukanlah belanja modal, melainkan dana hibah dengan kode rekening 52," sebut mantan Kepala Kantor Ketahanan Pangan itu pada wartawan.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Berangkat dari persoalan tersebut, DKP, lanjut Yunus, akhirnya menyerahkan sepenuhnya atas pengelolaan pabrik es kepada kelompok usaha bersama (KUB) Mutiara. Sekalipun sudah dihibahkan kepada kelompok nelayan, namun pemkab masih menerima bagi hasil atas pengelolaan pabrik es.

"Setiap bulan, pemkab masih mendapatkan bagi hasil sebesar Rp 5 juta. Bagi hasil tersebut tidak memberatkan nelayan. Justru mereka sangat bersyukur sebab sudah bisa memproduksi es untuk keperluan pengawetan ikan hasil tangkapan mereka," tandas dia. (pct1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO