Pacu Semangat Pelaku Usaha, Pemkab Gresik Gelar UKM Award 2016

Pacu Semangat Pelaku Usaha, Pemkab Gresik Gelar UKM Award 2016 Para pelaku UKM saat mengikuti sosialisasi UKM Award 2016. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Gresik kembali menggelar UKM (Usaha Kecil Menengah) Award tahun 2016. Kegiatan yang rutin dilakukan tiap tahun saat ini sudah memasuki tahun ketiga dan diikuti oleh sejumlah pelaku UKM yang ada di Kabupaten Gresik.

Para pelaku UKM sebelumnya harus mengikuti sosialisasi di ruang Mandala Bhakti Eka Praja Pemkab, Selasa (10/5).

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Gresik, Malahatul Fardah menyatakan, tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah untuk mengangkat sektor UKM yang ada di Gresik.

“Kami ingin memberikan motivasi kepada pelaku usaha agar semakin bersemangat dalam mengembangkan usahanya. Juga kami ingin mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar menjalin kerjasama baik antar pelaku usaha di dalam kota maupun di luar kota Gresik,” katanya.

Nantinya, lanjut dia, dari seluruh peserta UKM Award 2016 yang mewakili 18 kecamatan di Gresik akan diseleksi dan dipilih 6 UKM yang akan mendapatkan uang pembinaan dan trofi.

Selain itu, UKM yang terpilih nantinya akan diikutkan pameran di tingkat provinsi, dengan tujuan untuk mempromosikan produk-produk yang dihasilkan.

Sementara Plt Sekda Pemkab Gresik, Ir Bambang Isdianto menyatakan, dalam menghadapi pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintah daerah sangat memperhatikan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

“Pasalnya, Industri kreatif telah memberikan sumbangan terbesar terhadap PDRB, ekspor dan penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi. Pemerintah juga berupaya untuk berkomitmen dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. terutama dibidang UKM,” katanya.

Dia menambahkan, Pemkab Gresik selalu berupaya memfasilitasi UKM. “Kami berharap UKM yang ada di Gresik mampu mempunyai daya saing tinggi di pangsa pasar. Oleh sebab itu pemerintah akan memfasilitasi," jelasnya.

"Terkait permodalan, masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya tidak perlu khawatir, masyarakat dapat memanfaatkan bank pemerintah untuk peminjaman modal, yang penting UKM tersebut harus berbadan hukum. Ini merupakan salah satu wujud pemerintah peduli pada pengembangan ekonomi di masyarakat, khususnya di sektor UKM,” pungkasnya. (hud)/rev

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO