Lima Fraksi DPRD Kota Mojokerto Pilih Gunakan Tenaga Ahli, Satu Fraksi Anggap Belum Butuh

Lima Fraksi DPRD Kota Mojokerto Pilih Gunakan Tenaga Ahli, Satu Fraksi Anggap Belum Butuh Sonny Basuki Rahardjo

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Mojokerto merekrut lima Tenaga Ahli fraksi. Dari enam fraksi hanya fraksi gabungan dari partai Demokrat, PPP dan PKS yang tak menggunakan tenaga ahli lantaran dinilai belum membutuhkan. Sedangkan lima fraksi murni yang memilih menggunakan tenaga ahli yakni fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Gerindra.

"Kalau fraksi Golkar memilih menggunakan lantaran sangat membutuhkan," terang Sekretaris Dewan Mokhamad Effendy, Kamis (12/5).

Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan

Menurutnya tenaga ahli akan dimintai masukan dan pendapat tentang berbagai hal utamanya dalam membuat Pandangan Umum (PU), perundang-undangan dan tanggapan masyarakat. "Sebelumnya kami sudah melakukan seleksi akhirnya terpilih dari unsur akademisi," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo mengatakan, penggunaan atau tidak tenaga ahli fraksi tergantung fraksi masing-masing. "Semua tergantung kebutuhan mereka (fraksi,red)," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan tenaga ahli fraksi sesuai dengan Pasal 34 yang berbunyi fraksi dibantu satu tenaga ahli yang diatur dalam PP 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

"Mereka bekerja seperti tenaga staf dewan lainnya namun tanggung jawab mereka pada fraksi masing-masing," tukasnya.

Ditambahkannya dari usulan tujuh orang tenaga ahli yang masuk, hanya lima orang yang lolos seleksi. Seleksi yang dilakukan oleh Sekwan, jelasnya meliputi tes tulis dan wawancara. "Kebanyakan mereka rekomendasi dari parpol," tuturnya.

Disinggung mengenai honor yang diterima masing-masing tenaga ahli, ia mengatakan sesuai aturan mereka akan digaji Rp 2,5 juta per bulan. "Itu sesuai perwali yang ada," tuturnya.

Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan

Penggunaan tenaga ahli fraksi baru kali ini digunakan fraksi di DPRD Kota Mojokerto. Sebelumnya, mereka menganggap belum terlalu penting. Namun, kebanyakan tenaga ahli merupakan kader parpol mereka sendiri. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO